Surabaya (Antaranews Jatim) - Pihak keluarga di Surabaya, Jawa Timur, telah memakamkan narapidana kasus terorisme Agus Trimulyono alias Gunawan bin Damija yang dikabarkan meninggal dunia karena sakit saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, kata seorang perwira polisi.

Agus Trimulyono diinformasikan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah, sebelum akhirnya meniggal dunia pada sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (12/10) malam. Lelaki berusia 38 tahun itu ditangkap polisi di Surabaya pada Juni 2017 atas keterlibatan kasus terorisme jaringan Abu Jandal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu, memastikan jenazah Agus telah diterima keluarganya.

"Jenazah Agus telah diterima keluarganya di Surabaya pada Sabtu (13/10) malam sekitar pukul 23.40 WIB," katanya.

Malam itu juga, pihak keluarga langsung menggelar pemakaman Agus di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Jalan Kenjeran, Surabaya.

Sebelum dimakamkan, jenazah Agus dishalatkan di Musala Lathiful Husna, yang lokasinya tidak jauh dari rumah duka, Jalan Lebak Rejo Utara Gang 8, Surabaya.

"Prosesi pemakaman berlangsung hingga Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan dihadiri sekitar 30 orang dari pihak keluarga, kerabat dan warga sekitar," ucap Barung.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur Ishadi membenarkan bahwa narapidana kasus terorisme Agus Trimulyono alias Gunawan bin Damija meninggal dunia di RSUD Cilacap saat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi dari Kemenkumham Jawa Tengah perihal penyebab meninggalnya narapidana terorisme tersebut," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018