Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Kota Surabaya menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau yang diberikan pemerintah pusat senilai kepada Rp23,4 milliar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya yang dinilai kurang tepat sasaran.
     
"Kami berharap bukan hanya untuk segi kesehatan, tetapi juga untuk sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana pada saat rapat dengar pendapat pembahasan dana bagi hasil cukai tembakau di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa.
     
Menurut dia, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tapi masih bisa merokok di ruangan tertentu. 
     
"Kami tidak ingin itu terjadi. Apalagi trennya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka," katanya.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekko) Surabaya Ivan Wijaya mengatakan pendapatan cukai 2019 kurang lebih Rp2,4 milliar akan diplotkan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Darma Husadah (BDH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
     
"Prioritas cukai sendiri masih untuk kesehatan Rp9 milliar dan sisanya untuk alat kesehatan. Untuk RSUD BDH juga untuk alat kesehatan sekitar Rp4 miliar, Disnaker senilai Rp7,8 miliar untuk pelatihan dan PTSP cuma Rp65 juta," katanya.
     
Menurut dia, alokasi pendapatan cukai berbeda dengan pajak rokok. Kalau pajak rokok senilai Rp64 milliar di Surabaya dialokasikan untuk alokasi Peserta Bebas Iuran (PBI) dan sisanya untuk anggaran-anggaran lainnya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018