Surabaya (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya melakukan verifikasi data penduduk penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, Jatim, Selasa.
     
"Ini bertujuan untuk mempercepat pengembalian PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ke tempat asal," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di kantor Dispendukcapil Surabaya.
     
Menurut dia, verifikasi data penduduk PMKS Liponsos sudah dilakukan sejak awal 2018. Bahkan, lanjut dia, dalam sehari ada sekitar 20 orang yang melakukan verifikasi data penduduk.
     
"Verifikasi data penduduk PMKS dibagi dua shift siang dan sore. Masing-masing 10 orang," ujarnya.
     
Ia mengatakan prosedur verifikasi data penduduk bagi penghuni Liponsos dilakukan seperti pada umumnya. Setiap orang melakukan sidik jari, iris mata, menyampaikan nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat.
     
"Kalau yang bersangkutan mengalami buta dan tuli atau ling-lung, cukup dilakukan iris mata dan sidik jari saja," katanya.
     
Usai melakukan pendataan, kata Anang, Dispendukcapil akan mencocokkan kebenaran data yang disampaikan penghuni Liponsos melalui bagian Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Setelah selesai, data akan dikembalikan ke Liponsos untuk ditindaklanjuti.
     
"Kalau tidak ditemukan melalui sidik jari atau iris mata bisa dilihat melalui nama orang tua, saudara istri, tempat tinggal dan nama lahir,"  katanya.
     
Dari hasil pendataan Selasa siang ini, kata dia, tercatat hanya satu warga yang bertempat tinggal di Surabaya. Sisanya bertempat tinggal di luar kota dan identitasnya ada yang diketahui dan belum diketahui.
     
Adapun total PMKS yang sudah melakukan verifikasi data penduduk mencapai 344 orang terhitung sejak Maret hingga September 2018. Namun, kata dia, dari data yang dihimpun Dispendukcapil sebagian besar berasal dari luar kota.  
     
"Saya kurang tahu persisnya berapa, tapi yang jelas lebih banyak dihuni oleh orang-orang yang berasal dari luar Surabaya dan luar pulau, ketimbang Surabaya," katanya.
     
Adapun verifikasi data penduduk penghuni Liponsos yang baru dilakukan 2018 ini atas dasar perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang penanganan PMKS misalnya, gelandangan, pengemis dan pemulung yang terjadi di Surabaya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018