Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menyulap Mal Alun-alun atau Ramayana yang selama ini dikelola pihak ketiga menjadi sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau sebagai pusat grosir.
     
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan saat ini pihaknnya sedang melakukan kajia untuk mengelola aset tersebut tanpa pihak ketiga. Rencananya pemerintah akan mengelola secara mandiri melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
      
"Sekarang masih kami kaji secara mendalam. Kami berfikir sederhana saja nanti yang mengelola siapa dan perlu juga dinaungi dalam payung hukum BUMD. Aset ini nanti akan dikelola secara profesional," ucapnya.
      
Konsep yang saat ini sudah ada, kata Sutiaji, Mal Alun-Alun bakal disulap menjadi pusat grosir seperti Thamrin City, sehingga kemungkinan konstruksi bangunan juga dirombak sesuai perencanaan yang diinginkan.
      
Ke depan, lanjutnya, Mal Alun-alun jadi pusat grosir pakaian, tetapi barangnya tidak impor, melainkan memanfaatkan dan membuka keran untuk pengrajin. "Kita beli bahannya saja dan kita berupaya memaksimalkan potensi pemasukan dari aset Pemkot Malang tersebut, apalagi lokasinya sangat strategis," paparnya.
       
Ia mengakui keputusan untuk mengelola secara mandiri bukan tanpa sebab. Kerja sama yang terjalin selama ini dengan pihak ketiga dirasa tak menguntungkan bahkan merugi. "Dari situlah menjadi semangat kami untuk mengelola secara mandiri melalui BUMD. Harapanya bisa jadi sektor baru penambah pendapan asli daerah (PAD)," paparnya.
      
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menjelaskan tanah yang digunakan untuk Mal Alun-alun merupakan milik Pemkot Malang yang dibangun dan dikelola oleh pihak ketiga. Setelah masa kontrak habis, otomatis bangunan dan lahan tersebut kembali dan menjadi aset Pemkot Malang.
      
"Ketika kontrak pengelolaannya habis, tentu diserahkan kepada Pemkot. Selain menyerahkan ke Pemkot Malang, pengelola juga harus memberi kontribusi, baik berupa bangunan maupun bentuk lainnya," katanya.
       
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola nantinya jika wacana sentra UMKM itu benar-benar digulirkan. Salah satunya adalah terkait pengelolaan yang harus benar-benar profesional, jangan sampai justru nanti malah kelihatan kumuh karena pengelolaan tidak profesional.
       
Nantinya wisatawan yang berkunjung ke Malang juga bisa diarahkan ke lokasi tersebut, sehingga bisa meningkatkan perekonomian bagi sektor UMKM di Kota Malang.
       
Masa kerja sama pemanfaat aset Mal Alun-Alun atau Ramayana di Jalan Merdeka Timur  bakal berakhir 2019 setelah hampir 30 tahun dikelola pihak ketiga tanpa kontribusi berarti karena pihak pengelola mengaku selalu merugi.
       
Mal Alun-alun memanfaatkan lahan eks Lapas Kelas II yang dipindahkan ke Sukun, Kota Malang sekitar tahun 1988 atau 1989.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018