Surabaya (Antaranews Jatim) - Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur memusnahkan berbagai macam barang bukti seperti narkoba, senjata tajam yang merupakan hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir di wilayah kerja setempat.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady, Kamis mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir dan statusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Barang-barang yang dimusnahkan itu hasil penindakan kasus sejak bulan Sepetember 2017 sampai dengan bulan Mei 2018," katanya di sela kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Ia mengemukakan, barang-barang yang dimusnahkan itu di antaranya adalah ganja sekitar 2 kilogram, narkoba jenis sabu-sabu seberat 514.013 gram, serta alat hisap narkoba sabu yang disita dari 134 perkara.

"Selain itu, dalam kegiatan ini juga dimusnahkan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 42.742 ribu butir, alat judi remi, rekapan kertas judi, spidol, telepon genggam kartu ATM serta senjata tajam," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini banyak anak-anak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik itu sebagai pengguna atau juga bahkan ada yang sebagai pengedar.

"Salah satunya memang dipengaruhi oleh pergaulan gaya hidup dan juga pola pikir, sehingga mudah sekali anak-anak terjerumus dalam kasus tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, pihaknya terus mendorong supaya masyarakat bisa menjauhi narkoba.

"Hampir setiap hari, saya mendapatkan laporan kalau ada anak-anak yang terbiasa menggunakan narkoba. Padahal mereka ini juga tidak begitu mengerti kalau narkoba itu merusak syaraf mereka sehingga bisa mempengaruhi masa depan dari anak-anak itu," ujarnya.(*)

Video Oleh Indra Setiawan
 

 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018