Surabaya (Antaranews Jatim) - Surabaya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor spesialis jenis mobil bak terbuka atau pikap merek "Mitsubishi L300".

"Komplotan kejahatan ini didomiasi oleh pemain lama yang telah beraksi lebih dari tiga tahun yang lalu," ujar Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Dia mengatakan komplotan ini kemudian merekrut anggota baru menyusul satu persatu pemain yang lama banyak yang tertangkap di berbagai kepolisian resor (polres) wilayah Jawa Timur, di antaranya Polres Malang, Batu, dan Gresik.

"Komplotan ini memang beraksi dari kota satu ke yang lain di wilayah Jawa Timur," katanya.

Bima menyebut pemain lama berinisial AK, yang berdomisili di Cerme Indah, Gresik, adalah gembong dalam komplotan kejahatan ini.

"Dia yang merekrut banyak anggota baru setelah rekannya yang lama satu persatu ditangkap polisi," ucapnya.

Pria berusia 37 tahun itu tercatat sebagai residivis yang pernah ditangkap polisi pada tahun 2015 dan sejak keluar penjara setelah menjalani masa hukuman diketahui merekrut anggota baru.

AK kini kembali diringkus Polrestabes Surabaya bersama empat orang komplotan yang baru saja direkrutnya, masing-masing berinisial ME, usia 22 tahun, AS (48), YH (34) dan GW (30), semuanya warga Kota Surabaya.

Polisi mengendus komplotan pimpinan AK, sejak keluar dari penjara sekitar tahun 2017, telah beraksi di lima kota wilayah Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang dan Batu.

"Komplotan ini telah mencuri sekitar 50 unit mobil, semuanya jenis pikap L300. Mereka selalu mengincar mobil jenis ini karena sudah tahu pasarannya. Semua mobil dicuri saat diparkir atau dibobol dari garasi pemiliknya," ujar Bima.

Dari seluruh pelaku yang berhasil diringkus, polisi mengamankan barang bukti berupa alat perusak gembok, kunci T dan sejumlah senjata tajam.

Kepada polisi, AK mengaku seluruh mobil pikap L300 yang dicurinya telah dilempar ke penadah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, dengan harga beragam antara Rp20 juta hingga 30 juta.

"Kami masih terus kembangkan penyelidikan kasus ini untuk memburu jaringan pelaku lainnya," ucap Bima.

Dia meyatakan terdapat beberapa anggota lainnya dalam komplotan baru yang direkrut AK, yang saat ini telah dinyatakan buron dan masih diburu polisi. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018