Surabaya (Antaranews Jatim) - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)  menyikapi adanya audit Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang akan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya terhadap sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Surabaya, Jatim.
     
Ketua MKKS SMP Swasta Wilayah Timur Surabaya Erwin Darmogo, di Surabaya,  Selasa, mengatakan pihaknya menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dulu dari pemerintah terkait rencana audit tersebut sehingga memicu keresahan di kalangan pihak sekolah maupun yayasan.
     
"Pihak yayasan maupun sekolag tidak mempermasalahkan adanya audit Bopda di sekolah. Namun yang menjadi masalah tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari pemerintah kota," katanya. 
     
Menurut dia, adanya audit Bopda di sekolah swasta tersebut bermula dari adanya polemik berupa sepinya siswa di sekolah SMP swasta di Surabaya akhir-akhir ini.  
     
Kondisi tersebut, lanjut dia, berujung dengan rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan melakukan audit Bopda yang sejak 2016 ini diubah menjadi Jasa Pelayanan Pendidikan (Jaspel). 
     
Sepinya siswa di sekolah swasta tersebut, lanjut dia, juga berdampak langsung terhadap pihak yayasan atau sekolah karena tidak menerima anggaran Jaspel yang selama ini biasanya difungsikan untuk operasional sekolah termasuk untuk gaji guru.  
     
Hal ini dikarenakan penerimaan Jaspel di setiap sekolah swasta berbeda-beda tergantung dari jumlah siswa yang ada. Untuk setiap siswa biasanya menerima Rp80.500 per bulan.
     
Selain itu, lanjut dia, MKKS juga merespons rencana Pemkot Surabaya
membantu sekolah-sekolah swasta agar mampu menggaji guru sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp3.583.312 melalui APBD Surabaya.
     
Selama ini, lanjut dia, pihak yayasan yang menaungi sekolah swasta di Surabaya tidak memiliki patokan baku dalam memberikan gaji maupun insentif guru. Bahkan hampir semua sekolah swasta tidak digaji sesuai UMK, melainkan bergantung kepada kemampuan yayasan dan sekolah.
     
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mendukung jika guru swasta diberi peningkatan gaji dengan bersumber dari dana jaspel sebagai bentuk perhatian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan guru.
     
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menyayangkan tidak adanya kordinasi dari pemerintah kota ke masing masing sekolah swasta di Surabaya.
     
Terlepas dari tidak adanya sosialisasi itu, Reni mendukung upaya pemerintah kota dalam proses audit. Hal ini guna mengetahui tidak dan tepat sasarannya bantuan yang di berikan Pemkot Surabaya ke sekolah swasta.
     
Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu sekolah. Untuk mewujudkan ini salah satunya guru harus mendapatkan gaji sesuai UMK.
     
Keseriusan ini bisa dilihat dari rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang Bopda. Dalam revisi perwali ini, akan dibahas agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMK, pihak sekolah harus mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah. 
     
"Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru perorang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018