Madiun (Antaranews Jatim) - Tradisi ziarah ke makam sesepuh pendiri perguruan pencak silat pada malam Suro dan 1 Suro (Muharam) yang biasa dilakukan oleh pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Madiun, Jawa Timur pada tahun 2018 akan ditiadakan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Jumat mengatakan peniadaan tradisi ziarah makam atau "nyekar" saat 1 Suro oleh PSHT tersebut atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Madiun, Polres Madiun Kota, dan pengurus PSHT pusat Madiun.
"Peniadaan tradisi tersebut guna mengantisipasi potensi gesekan karena tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politk," ujar AKBP Nasrun kepada wartawan.
Menurut dia, peringatan 1 Suro tidak dilakukan di Kota Madiun, namun diimbau untuk dilaksanakan di daerahnya masing-masing.
"Intinya kalau di Kota Madiun tidak ada pelaksanaan untuk kegiatan `nyekar`. Kalau misalkan melaksanakan, ya di daerahnya masing-masing," kata Kapolres.
Meski tradisi ziarah makam atau nyekar pendiri perguruan tidak ada, namun sejumlah personel dari Polres Madiun Kota akan tetap disiagakan saat 1 Suro nanti.
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerdjoko menghormati keputusan bersama yang diambil oleh kepolisian dan pemda. Pihaknya meminta seluruh warga PSHT tidak mengadakan kegiatan ziarah makam pada malam 1 Suro dan 1 Suro. Apalagi, kegiatan `nyekar` atau ziarah makam dapat dilakukan kapan saja, tanpa mengerahkan massa.
"Kami mengharapkan tidak ada kegiatan nyekar pada malam Suro dan tanggal 1 Suro. Nyekar bisa dilaksanakan kapanpun yang penting niat kita dan tidak perlu berbondong-bondong. Ini karena kita menghormati tahun politik," ujar Moerdjoko.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuat surat pemberitahuan ke seluruh cabang PSHT agar tahun ini tidak melaksanakan kegiatan nyekar di pusat Madiun. Bahkan pihaknya juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan cabang PSHT seluruh Indonesia.
"Kami datang ke masing-masing wilayah. Khusus untuk PSHT Jawa Tengah ketua cabangnya sudah kami kumpulkan ke Madiun tanggal 18 Agustus kemarin. Yang wilayah Jawa Timur, kami kumpulkan tanggal 25 Agustus," ucapnya.
Tidak hanya peringatan 1 Suro bagi warga anggota PSHT, pihak Polres Madiun Kota juga akan berkoordinasi dengan pengurus Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda terkait kegiatan Suran Agung. Sama seperti kegiatan 1 Suro, Suran Agung nantinya juga akan ditiadakan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu, Jumat mengatakan peniadaan tradisi ziarah makam atau "nyekar" saat 1 Suro oleh PSHT tersebut atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Madiun, Polres Madiun Kota, dan pengurus PSHT pusat Madiun.
"Peniadaan tradisi tersebut guna mengantisipasi potensi gesekan karena tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politk," ujar AKBP Nasrun kepada wartawan.
Menurut dia, peringatan 1 Suro tidak dilakukan di Kota Madiun, namun diimbau untuk dilaksanakan di daerahnya masing-masing.
"Intinya kalau di Kota Madiun tidak ada pelaksanaan untuk kegiatan `nyekar`. Kalau misalkan melaksanakan, ya di daerahnya masing-masing," kata Kapolres.
Meski tradisi ziarah makam atau nyekar pendiri perguruan tidak ada, namun sejumlah personel dari Polres Madiun Kota akan tetap disiagakan saat 1 Suro nanti.
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerdjoko menghormati keputusan bersama yang diambil oleh kepolisian dan pemda. Pihaknya meminta seluruh warga PSHT tidak mengadakan kegiatan ziarah makam pada malam 1 Suro dan 1 Suro. Apalagi, kegiatan `nyekar` atau ziarah makam dapat dilakukan kapan saja, tanpa mengerahkan massa.
"Kami mengharapkan tidak ada kegiatan nyekar pada malam Suro dan tanggal 1 Suro. Nyekar bisa dilaksanakan kapanpun yang penting niat kita dan tidak perlu berbondong-bondong. Ini karena kita menghormati tahun politik," ujar Moerdjoko.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuat surat pemberitahuan ke seluruh cabang PSHT agar tahun ini tidak melaksanakan kegiatan nyekar di pusat Madiun. Bahkan pihaknya juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan cabang PSHT seluruh Indonesia.
"Kami datang ke masing-masing wilayah. Khusus untuk PSHT Jawa Tengah ketua cabangnya sudah kami kumpulkan ke Madiun tanggal 18 Agustus kemarin. Yang wilayah Jawa Timur, kami kumpulkan tanggal 25 Agustus," ucapnya.
Tidak hanya peringatan 1 Suro bagi warga anggota PSHT, pihak Polres Madiun Kota juga akan berkoordinasi dengan pengurus Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda terkait kegiatan Suran Agung. Sama seperti kegiatan 1 Suro, Suran Agung nantinya juga akan ditiadakan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018