Kediri (Antaranews Jatim) - Inspektorat Kota Kediri, Jawa Timur menerima sebanyak 13 aduan berbagai macam kasus selama 2018, dari aduan yang masuk ke Tim Saber Pungli Kota Kediri, sebagai upaya menangani berbagai macam tindak kecurangan dalam pelayanan masyarakat.
"Hingga Agustus 2018 ini, ada 13 aduan yang telah masuk. Kasusnya juga beragam seperti iuran komite sekolah, untuk bayar uji KIR dan berbagai kasus lainnya," kata Inspektur Inspektorat Kota Kediri Maki Ali, di Kediri, Kamis.
Ia juga mengatakan, kasus yang masuk ke Inspektorat Kediri itu sebelumnya aduan yang masuk ke Tim Saber Pungli Kota Kediri. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang berbagai macam masalah dalam pelayanan masyarakat, sehingga membuat adanya warga tidak nyaman dalam mendapatkan pelayanan.
Pihaknya juga langsung koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang masalah yang menjadi sumber aduan masyarakat tersebut. Bahkan, pihaknya juga turun langsung ke instansi tersebut, untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
Ia menyebutkan, ada empat instansi yang sempat menjadi tujuan saat inspeksi mendadak inspektorat, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, Kantor Samsat Kota Kediri, RSUD Gambiran Kediri, serta kecamatan.
Bahkan, tim juga langsung bertanya ke masyarakat yang mengurus surat menyurat di tempat itu, dan dikatakan tidak ada biaya lain yang diberikan di luar ketentuan yang berlaku.
"Ternyata hanya salah paham saja. Satgas saber pungli juga sudah ke lokasi dan ditemani juga Wakapolresta Kediri, dan dari hasil konfirmasi ke warga tidak ada tarikan di luar ketentuan," kata dia.
Ali juga mengatakan, semakin tahun tingkat aduan juga semakin turun. Jika pada 2016 lalu, ada sebanyak 37-39 aduan yang masuk, pada 2017 turun lagi hanya menjadi 17, dan kini di 2018 hanya ada 13 aduan. Ia berharap, hingga akhir 2018 ini hanya ada maksimal 15 aduan yang masuk.
Menurut dia, dengan tetap adanya aduan, juga menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam melaporkan berbagai macam hal yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika harus nol persen aduan, justru dipertanyakan, sebab tidak mungkin tidak ada masalah sama sekali.
Ali juga menambahkan, Inspektorat Kediri bukan hanya menerima aduan terkait dengan laporan masyarakat yang masuk ke tim saber pungli, melainkan juga memastikan agar proses kegiatan di pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Hal itu juga sesuai dengan tugas dan fungsi dari inspektorat, dengan lembaga ini juga sebagai pengamat perencanaan sampai setelah pelaksanaan.
Selain turut bergabung di tim saber pungli, inspektorat juga ada pada unit pencegahan gratifikasi, ikut menjaga akuntabilitas agar tetap sesuai dengan jalur, memastikan agar dalam pemanfaatan anggaran juga tetap wajar.
Kota Kediri pernah mendapatkan penilaian dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Hingga Agustus 2018 ini, ada 13 aduan yang telah masuk. Kasusnya juga beragam seperti iuran komite sekolah, untuk bayar uji KIR dan berbagai kasus lainnya," kata Inspektur Inspektorat Kota Kediri Maki Ali, di Kediri, Kamis.
Ia juga mengatakan, kasus yang masuk ke Inspektorat Kediri itu sebelumnya aduan yang masuk ke Tim Saber Pungli Kota Kediri. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang berbagai macam masalah dalam pelayanan masyarakat, sehingga membuat adanya warga tidak nyaman dalam mendapatkan pelayanan.
Pihaknya juga langsung koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang masalah yang menjadi sumber aduan masyarakat tersebut. Bahkan, pihaknya juga turun langsung ke instansi tersebut, untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
Ia menyebutkan, ada empat instansi yang sempat menjadi tujuan saat inspeksi mendadak inspektorat, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, Kantor Samsat Kota Kediri, RSUD Gambiran Kediri, serta kecamatan.
Bahkan, tim juga langsung bertanya ke masyarakat yang mengurus surat menyurat di tempat itu, dan dikatakan tidak ada biaya lain yang diberikan di luar ketentuan yang berlaku.
"Ternyata hanya salah paham saja. Satgas saber pungli juga sudah ke lokasi dan ditemani juga Wakapolresta Kediri, dan dari hasil konfirmasi ke warga tidak ada tarikan di luar ketentuan," kata dia.
Ali juga mengatakan, semakin tahun tingkat aduan juga semakin turun. Jika pada 2016 lalu, ada sebanyak 37-39 aduan yang masuk, pada 2017 turun lagi hanya menjadi 17, dan kini di 2018 hanya ada 13 aduan. Ia berharap, hingga akhir 2018 ini hanya ada maksimal 15 aduan yang masuk.
Menurut dia, dengan tetap adanya aduan, juga menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam melaporkan berbagai macam hal yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika harus nol persen aduan, justru dipertanyakan, sebab tidak mungkin tidak ada masalah sama sekali.
Ali juga menambahkan, Inspektorat Kediri bukan hanya menerima aduan terkait dengan laporan masyarakat yang masuk ke tim saber pungli, melainkan juga memastikan agar proses kegiatan di pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Hal itu juga sesuai dengan tugas dan fungsi dari inspektorat, dengan lembaga ini juga sebagai pengamat perencanaan sampai setelah pelaksanaan.
Selain turut bergabung di tim saber pungli, inspektorat juga ada pada unit pencegahan gratifikasi, ikut menjaga akuntabilitas agar tetap sesuai dengan jalur, memastikan agar dalam pemanfaatan anggaran juga tetap wajar.
Kota Kediri pernah mendapatkan penilaian dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018