Situbondo (Antaranews Jatim) - DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menilai pemerintah daerah setempat lamban menagih piutang pajak bumi dan bangunan (PBB), yang hingga 2017 terus bertambah mencapai Rp22 miliar.

"Lambannya penagihan piutang ini menyebabkan uang pemkab yang macet terus bertambah dari tahun ke tahun, Badan Anggaran DPRD menyoroti kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD)," kata Wakil Ketua DPRD Situbondo Zainiye di Situbondo, Jumat.

Ia menyebutkan, pada 2016 piutang sekitar Rp20,9 miliar dan pada 2017 meningkat menjadi Rp24 miliar atau naik 3,1 miliar.

Dari Rp24 miliar tersebut, katanya, terbesar berasal dari pajak bumi dan bangunan atau PBB yaitu Rp22 miliar dan sejauh ini DPPKAD setempat selalu mengeluhkan validasi data penunggak pajak.

"Memang ada masalah `update` data sejak terjadi peralihan penagihan pajak dari kantor pratama ke DPPKAD, namun setelah DPPKAD diberi anggaran Rp1 miliar untuk meng-`update` data PBB, hasilnya sangat mengecewakan karena hanya bisa merampungkan validasi data di dua kelurahan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Badan Anggaran DPRD Situbondo meminta Pemkab mencari solusi penagihan piutang PBB yang jumlahnya cukup besar itu.

"DPRD tidak akan memberikan anggaran untuk `update` data lagi karena anggaran yang cukup besar sudah dikeluarkan dan belum tentu sebanding dengan penghasilan yang diperoleh," kata politikus PPP itu.

Zainiye menambahkan, DPPKAD perlu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk melakukan pemutakhiran data PBB, seperti halnya pemkab melakukan validasi data angka kemiskinan partisipatif tanpa mengeluarkan anggaran. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018