Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu penetapan tujuh "geosite" yang masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG) dari Kementerian ESDM yang mengantarkan daerah memperoleh "Geopark" Nasional hamparan minyak bumi.
"Pemkab masih menunggu Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan penetapan tujuh geosite masuk KCAG," kata Kasubag ESDM dan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Dadang Aries Subiyanto di Bojonegoro, Jumat.
Menurut dia, Kementerian ESDM belum menetapkan tujuh geosite sebagai KCAG karena masih ada perbedaan pandangan dengan Kementerian Hidup (KLH).
Kementerian ESDM berpendapat bahwa pengertian tujuh "geosite" KCAG hanya titik tertentu, tapi Kementerian LH berpendapat bahwa KCAG menyeluruh seluruh kawasan Bojonegoro.
"Tapi kami sudah menghubungi langsung Kementerian ESDM yang akan segera menetapkan tujuh geosite masuk dalam KCAG," ucapnya menjelaskan.
Terkait dengan 14 geosite lainnya yang masuk dalam usulan, ia sependapat dengan Dr. Hanang Samudra dari Badan Geologi Nasional, bahwa untuk penetapannya cukup berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro.
"Tujuh geosite yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi layak ditetapkan masuk KCAG sebab langka," katanya.
Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG, yaitu "petroleum geoheritage The Little" Teksas Wonocolo di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.
Geopark lainnya adalah Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, mendesak dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) mengamankan geosite yang masuk KCAG, meskipun belum ada penetapan dari Kementerian ESDM.
"Lokasi KCAG rawan rusak kalau tidak segera diamankan," kata dia menegaskan.
Ia mencontohkan geosite gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang, di kawasan hutan jati karena belum ada pengamannya maka banyak fosil gigi hiu yang menempel di bebatuan hilang.
Selain itu, geosite Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, bahkan lokasi "kedung" pernah kemasukan empat kucing mati sehingga menimbulkan bau tak sedap.
"Perhutani tidak mungkin mengamankan geosite yang masuk KCAG sebab pengamanan petugas di lapangan hanya tegakan jati," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pemkab masih menunggu Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan penetapan tujuh geosite masuk KCAG," kata Kasubag ESDM dan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Dadang Aries Subiyanto di Bojonegoro, Jumat.
Menurut dia, Kementerian ESDM belum menetapkan tujuh geosite sebagai KCAG karena masih ada perbedaan pandangan dengan Kementerian Hidup (KLH).
Kementerian ESDM berpendapat bahwa pengertian tujuh "geosite" KCAG hanya titik tertentu, tapi Kementerian LH berpendapat bahwa KCAG menyeluruh seluruh kawasan Bojonegoro.
"Tapi kami sudah menghubungi langsung Kementerian ESDM yang akan segera menetapkan tujuh geosite masuk dalam KCAG," ucapnya menjelaskan.
Terkait dengan 14 geosite lainnya yang masuk dalam usulan, ia sependapat dengan Dr. Hanang Samudra dari Badan Geologi Nasional, bahwa untuk penetapannya cukup berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro.
"Tujuh geosite yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi layak ditetapkan masuk KCAG sebab langka," katanya.
Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG, yaitu "petroleum geoheritage The Little" Teksas Wonocolo di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.
Geopark lainnya adalah Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, mendesak dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) mengamankan geosite yang masuk KCAG, meskipun belum ada penetapan dari Kementerian ESDM.
"Lokasi KCAG rawan rusak kalau tidak segera diamankan," kata dia menegaskan.
Ia mencontohkan geosite gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang, di kawasan hutan jati karena belum ada pengamannya maka banyak fosil gigi hiu yang menempel di bebatuan hilang.
Selain itu, geosite Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, bahkan lokasi "kedung" pernah kemasukan empat kucing mati sehingga menimbulkan bau tak sedap.
"Perhutani tidak mungkin mengamankan geosite yang masuk KCAG sebab pengamanan petugas di lapangan hanya tegakan jati," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018