Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur melakukan sosialisasi agar hewan kurban yang akan disembelih masyarakat memenuhi syarat "ASUH" yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

"Sosialisasi dilakukan ke masyarakat. Selain itu juga ke peternak, berbagai tempat penampungan, dan penyembelihan hewan kurban. Semua sudah diinstruksikan dan dikenalkan agar mematuhi syarat ASUH untuk penyembelihan hewan kurban," ujar Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Estu Dwi Waluyani, kepada wartawan di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, imbauan pemenuhan syarat ASUH bagi hewan kurban tersebut adalah dalam rangka memberikan daging kurban yang sehat, bersih, dan halal.

"Sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat dari segi kesehatan dan juga halal karena sesuai ketentuan agama Islam," kata dia.

Ia menjelaskan, untuk memenuhi syarat ASUH tersebut, petugas dan panita kurban harus memantau ternak sejak dari pemberangkatan daerah asal, pengangkutan, penampungan hewan, hingga saat penyembelihan, dan distribusi daging kurban kepada yang berhak menerimanya.

"Ada enam titik kritis yang harus dipantau oleh petugas untuk mendapatkan hewan dan daging kurban yang ASUH," katanya.

Titik kritis pertama adalah pemantauan saat pembelian. Dimana hewan kurban, berupa kambing, domba, sapi, ataupun unta haruslah sehat, cukup umur, tidak cacat, tidak kurus, dan harus utuh sebagaimana hewan sehat.

Titik kritis kedua adalah transportasi yang digunakan untuk mengirim hewan ternak. Hendaknya adalah kendaraan yang terbuka, bersih, dan lantai kendaraan tidak licin.

Titik kritis ketiga yang perlu diperhatikan adalah tempat penampungan sementara. Hal itu penting karena sebaiknya sebelum disembelih, hewan kurban diistirahatkan minimal tiga hari.

"Tempat penamungan juga harus memperhatikan sanitasi, luas, jadwal pemberian makan dan minum sesuai kebutuhan, serta pembuangan limbah yang baik," katanya.

Titik kritis keempat adalah pemeriksaan "ante mortem" yakni pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong atau disembelih. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan setempat.

Titik kritis kelima adalah proses penyembelihan yang benar. Yakni harus baik dan hewan kurban jangan sampai tersiksa. Untuk itu, pisau yang digunakan harus sangat tajam.

"Titik kritis yang terakhir adalah pemeriksaan "post mortem" atau setelah hewan kurban disembelih. Selain itu juga meperhatikan penanganan daging yang baik. Mulai dari tempat penanganan daging yang senantiasa terjaga kebersihannya, kering, dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan," terangnya.

Ia menamahkan, berdasarkan data tahun 2017, sekitar 13.044 ekor hewan kurban disembelih oleh masyarakat Kabupaten Madiun pada perayaan kurban. Sedangkan pada tahun 2018, diperkirakan sebanyak 16.700 ekor ternak akan dikurbankan. Terdiri dari 1.300 ekor sapi, 15.000 ekor kambing, dan 400 ekor domba. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018