Surabaya (Antaranews Jatim) - Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) mendukung penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terhadap gerakan para mahasiswa yang menempati wisma di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur.

Wisma tersebut dikenal sebagai mess mahasiswa asal Papua di Surabaya. Pada Rabu malam, 15 Agustus, seluruh penghuni wisma diangkut truk polisi untuk dimintai keterangan di Markas Polrestabes Surabaya, menyusul insiden penolakan pengibaran bendera merah putih di mess tersebut pada siang harinya, yang dianjurkan oleh sejumlah warga.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak, tidak boleh diistimewakan. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa hidup harus taat pada aturan. Kita hidup sehari-hari ada aturan yang harus dipatui. Tidak boleh seenaknya," ujar Ketua IKBPS Piter Sumaseb kepada wartawan usai mengikuti mediasi yang digelar tertutup di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis.

Dia menegaskan, pengibaran bendera merah putih di tiap rumah, sebagaimana dianjurkan pemerintah mulai tanggal 14 hingga 18 Agustus, adalah kewajiban warga negara Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

"Seharusnya mereka mengerti ini kewajiban kita. Kemarin camat datang ke mess di Jalan Kalasan bawa bendera ditolak. Terus apa lagi yang mau dijelaskan pada mereka," ucapnya.

Piter menandaskan, dari pihak IKBPS, sebenarnya sudah melakukan sosialisasi bersama perangkat kecamatan setempat terkait kewajiban mengiarkan bendera merah putih di mess Jalan Kalasan Surabaya dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI. "Tapi mereka tidak meresepon itu," katanya.

Setelah insiden ini, lanjut dia, IKBPS akan melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan dan pengertian terhadap adik-adiknya yang menghuni mess di Jalan Kalasan Surabaya. "Kejadian ini memang terkait dengan rasa nasionalisme kita," ujarnya.

Sekitar 25 mahasiswa asal Papua yang menempati mess di Jalan Kalasan Surabaya hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan masih terkait dengan penganiayaan terhadap seorang warga saat terjadi insiden penolakan pengibaran bendera merah putih di mess tempat tinggal mereka, yang terjadi pada 15 Agustus.

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, mess mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surababya itu selama ini terkesan tertutup dan diinformasikan kerap menggelar pertemuan, yang dikhawatirkan terkait dengan dugaan makar yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolrestabes Rudi Setiawan memastikan dugaan gerakan makar nanti juga akan diselidiki secara terpisah dari kasus penganiayaan ini. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018