Surabaya (Antaranews Jatim) - Pakar gizi sekaligus Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia (PKGK UI) Ir Ahmad Syafiq M.Sc., Ph.D mengatakan susu kental manis memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
"Susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional. Tapi kalau sudah berlebih, apapun juga tidak boleh. Kandungan lemak dan gula dalam susu kental manis sudah diatur dalam Perka BPOM 21/2016 tentang Kategori Pangan dan Standar Nasional Indonesia Nomor 2971: 2011 tentang susu kental manis," kata Ahmad, dalam keterangan persnya yang diterima Jumat.
Ahmad yang berbicara pada seminar sehari berjudul "Literasi Gizi, Belajar dari Polemik Kasus Susu Kental Manis di Universitas Indonesia itu mengatakan dalam aturan BPOM disebutkan kombinasi gula dan lemak pada produk ini adalah 51-56 persen dengan kandungan gula 43-48 persen.
"Susu kental manis sebagai minuman harus dicampur dengan air, sehingga setelah dilarutkan sesuai saran penyajian, kandungan susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 3,5 gr, total padatan susu bukan lemak tidak kurang dari 7,8 gr, dan kadar protein tidak kurang dari 3 gr," jelasnya.
Perlu diingat, kata dia, bahwa semua jenis makanan saling melengkapi, tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang.
"Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun perlu diingat, susu kental manis tidak cocok untuk bayi (0 – 12 bulan) dan bukan menggantikan ASI," katanya.
Susu kental manis boleh disajikan sebagai minuman, tetapi tentu untuk balita harus disesuaikan penyajiannya dan bukan sebagai asupan tunggal.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada 2015 menggelar Survei Diet Total untuk masyarakat Indonesia yang menunjukan data bahwa masyarakat Indonesia masih kekurangan pasokan energi.
"Itu belum termasuk kekurangan asupan gizi lainnya, sehingga konsumsi gula secara wajar tidak menjadi persoalan karena unsur makanan ini adalah sumber energi. Kondisi tubuh yang kekurangan energi justru berbahaya bagi tumbuh kembang anak," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional. Tapi kalau sudah berlebih, apapun juga tidak boleh. Kandungan lemak dan gula dalam susu kental manis sudah diatur dalam Perka BPOM 21/2016 tentang Kategori Pangan dan Standar Nasional Indonesia Nomor 2971: 2011 tentang susu kental manis," kata Ahmad, dalam keterangan persnya yang diterima Jumat.
Ahmad yang berbicara pada seminar sehari berjudul "Literasi Gizi, Belajar dari Polemik Kasus Susu Kental Manis di Universitas Indonesia itu mengatakan dalam aturan BPOM disebutkan kombinasi gula dan lemak pada produk ini adalah 51-56 persen dengan kandungan gula 43-48 persen.
"Susu kental manis sebagai minuman harus dicampur dengan air, sehingga setelah dilarutkan sesuai saran penyajian, kandungan susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 3,5 gr, total padatan susu bukan lemak tidak kurang dari 7,8 gr, dan kadar protein tidak kurang dari 3 gr," jelasnya.
Perlu diingat, kata dia, bahwa semua jenis makanan saling melengkapi, tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang.
"Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun perlu diingat, susu kental manis tidak cocok untuk bayi (0 – 12 bulan) dan bukan menggantikan ASI," katanya.
Susu kental manis boleh disajikan sebagai minuman, tetapi tentu untuk balita harus disesuaikan penyajiannya dan bukan sebagai asupan tunggal.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada 2015 menggelar Survei Diet Total untuk masyarakat Indonesia yang menunjukan data bahwa masyarakat Indonesia masih kekurangan pasokan energi.
"Itu belum termasuk kekurangan asupan gizi lainnya, sehingga konsumsi gula secara wajar tidak menjadi persoalan karena unsur makanan ini adalah sumber energi. Kondisi tubuh yang kekurangan energi justru berbahaya bagi tumbuh kembang anak," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018