Banyuwangi (Antaranes Jatim) - Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, segera dilengkapi layanan pengurusan paspor, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke kantor imigrasi.
"Kemenkumham bergerak cepat, setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat," ujar Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Selasa.
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Anas menjelaskan bahwa dirinya mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM guna mematangkan proses pembukaan layanan pembuatan paspor tersebut.
Dalam dua hari terakhir, rapat teknis terkait hal itu terus dikebut oleh Pemkab Banyuwangi dengan Kemenkumham. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto telah datang ke Banyuwangi, dan dilanjutkan dengan Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia. Keduanya mengadakan rapat koordinasi dengan Bupati Anas.
Anas mengatakan kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
"Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus," ujarnya.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi telah melayani 173 dokumen/perizinan. Mal pelayanan publik pertama di Indonesia yang dibangun oleh pemerintah kabupaten tersebut resmi beroperasi 6 Oktober 2017.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
"Paling lama satu bulan ini, permohonan paspor diintegrasikan dengan layanan lain di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Hari ini juga kami turun melihat tempat di sana sembari menyiapkan sistem dan alat untuk pengurusan paspor," ujar Asep.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan rombongan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sehari sebelumnya, yakni Senin (6/8) ke Banyuwangi, yang juga diikuti jajaran Kemenkumham.
Pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut akan melengkapi pelayanan permohonan paspor yang telah ada dan bisa menjadi alternatif bagi warga selain mengurus di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi di kawasan Ketapang, Banyuwangi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kemenkumham bergerak cepat, setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat," ujar Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Selasa.
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Anas menjelaskan bahwa dirinya mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM guna mematangkan proses pembukaan layanan pembuatan paspor tersebut.
Dalam dua hari terakhir, rapat teknis terkait hal itu terus dikebut oleh Pemkab Banyuwangi dengan Kemenkumham. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto telah datang ke Banyuwangi, dan dilanjutkan dengan Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia. Keduanya mengadakan rapat koordinasi dengan Bupati Anas.
Anas mengatakan kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
"Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus," ujarnya.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi telah melayani 173 dokumen/perizinan. Mal pelayanan publik pertama di Indonesia yang dibangun oleh pemerintah kabupaten tersebut resmi beroperasi 6 Oktober 2017.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
"Paling lama satu bulan ini, permohonan paspor diintegrasikan dengan layanan lain di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Hari ini juga kami turun melihat tempat di sana sembari menyiapkan sistem dan alat untuk pengurusan paspor," ujar Asep.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan rombongan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sehari sebelumnya, yakni Senin (6/8) ke Banyuwangi, yang juga diikuti jajaran Kemenkumham.
Pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut akan melengkapi pelayanan permohonan paspor yang telah ada dan bisa menjadi alternatif bagi warga selain mengurus di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi di kawasan Ketapang, Banyuwangi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018