Jakarta (Antaranews jatim) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 283 terduga pelaku terorisme pascabom di Surabaya, Jawa Timur.

"Laporan terakhir yang saya terima, ada 283 orang yang ditangkap pascabom Surabaya," kata Jenderal Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa.

Bom meledak di Surabaya pada 13 Mei 2018 terjadi di tiga tempat yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta Jalan Arjuna dan GKI di Jalan Diponegoro.

Selain menewaskan pelaku, bom yang dilakukan satu keluarga itu juga menewaskan 12 warga dan puluhan orang luka-luka.

Pascakejadian itu, Densus gencar menangkap para terduga teroris dalam rangka menjamin keamanan dalam negeri khususnya perhelatan olah raga akbar Asian Games 2018.

Tito menambahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru saja disahkan dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membekukan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah banyak membantu Densus 88 dalam upaya menangkap sejumlah terduga teroris di Tanah Air.

"Siapapun juga yang berhubungan (dengan JAD), membantu, menjadi anggota (JAD) dapat dipidana. Yang dulu di undang-undang lama tidak (bisa dipidana), harus ada bukti dulu, senjatanya, perencanaannya, harus ada aksinya, terlambat kita. Nah undang-undang yang baru memberikan peluang baru dan kami akan bekerja terus," kata Tito.

Untuk memperkuat tugas Densus 88 memburu para terduga teroris, Polri pun telah membentuk Satgas Antiteror di seluruh Polda se Indonesia.(*)

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018