Surabaya (Antaranews Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya membentuk tim verifikasi menyikapi permasalahan legislator PDIP Anugrah Ariyadi yang dikabarkan membelot ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
     
"Ada tiga orang yang ditugaskan di tim verifikasi ini, salah satunya Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Surabaya dibantu Sekretaris," kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai menggelar rapat Fraksi PDIP di gedung DPRD Surabaya, Senin.
     
Namun, lanjut dia, tim verifikasi tersebut akan melaksanakan tugasnya selepas DPC PDIP Surabaya menggelar rapat cabang. Sejauh ini, kata dia, Anugerah menyangkal telah bergabung dengan PKB meski Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB sudah beredar di media sosial.
     
"Saya tanya Pak Anugrah, tapi ia menyatakan tidak pegang KTA PKB," kata Whisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.
     
Perpindahan Anugerah dari PDIP ke PKB berhembus setelah yang bersangkutan tidak dicalegkan kembali oleh PDIP pada Pemilu Legislatif 2019. Dugaan tersebut menguat setelah beredar di media sosial berupa surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan KTA PKB.
     
Whisnu mengakui ada pembicaraan antara Anugrah Ariyadi dengan PKB. Hanya saja Anugrah tetap bersikukuh tidak bergabung dengan partai berlambang bintang sembilan itu. 
     
Untuk mengetahui  loyalitas terhadap partai, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan partai. Ditanya soal sanksi, Whisnu mengatakan pihaknya akan melihat dahulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan Anugrah.
     
"Masak sudah divonis dahulu. Di agama saja, punya niat saja tidak salah asal tidak dilakukan. Kalau niat baik dicatat baik, kalau jelek tidak dicatat," katanya.
     
Selain itu, Whisnu mengatakan DPC PDIP Surabaya juga belum pernah menerima surat pengunduran diri Anugrah. Apabila PKB memiliki data-data yang valid berkaitan dengan kepindahan Anugrah ke PKB, Whisnu menyatakan, bahwa hal itu merupakan urusan internal PKB.
     
"Itu urusan rumah tangga PKB, bukan urusan saya," katanya.
     
Whisnu menolak jika harus melakukan klarifikasi ke PKB karena menurutnya pihaknya tidak ada urusan dengan PKB. Bahkan Whisnu tidak pernah ada pembicaraan dengan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf.
     
"Tapi kalau perkara dengan Pak Anugerah itu urusan partai. Nanti kita bahas di internal partai soal benar tidaknya ada surat pengunduran diri itu. Tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.
     
Sementara itu, Anugrah tidak berkenan dikonfirmasi usai mengikuti rapat Fraksi PDIP di DPRD Surabaya. Bahkan Anugrah terlihat menghindar dari kejaran para wartawan di DPRD Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018