Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota DPRD Surabaya dari Partai Nasdem Fatchul Muid mundur dari posisinya sebagai Ketua Panitia Khusus Perubahan Nama Jalan Gunungsari dan Dinoyo karena banyaknya tekanan dari internal pansus maupun ekternal.
     
"Mereka beragumentasi perubahan jalan untuk NKRI. Selalu bilang seperti itu, sementara banyak masyarakat yang menolak perubahan nama jalan tersebut," kata Fatchul Muid kepada Antara di Surabaya, Senin.
     
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan mundur sebagai ketua pansus pada saat rapat terakhir di internal pansus pada Sabtu (3/8) sebelum disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.
     
"Pada saat di rapat banmus tadi siang, saya juga menyampaikan mundur sebagai ketua pansus," ujarnya.  
     
Saat ditanya siapa saja yang menekan dirinya sehingga harus mundur dari ketua pansus, Muid mengatakan salah satunya dari mayoritas anggota pansus yang meminta agar pansus perubahan nama jalan disahkan sebelum 17 Agustus karena akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo.
     
"Sementara di sisi lain, penolakan dari masyarakat terus mengaliar. Pada saat itu, saya menyarankan kepada anggota pansus agar tidak terburuh-buruh karena waktu pembahasan pansus sampai awal September. Tapi mereka menolak," ujarnya.   
     
Selain tekanan dari internal pansus, Muid juga mengatakan ada juga tekanan dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan argumentasi yang sama yakni dengan adanya perubahan Jalan Dinoyo menjadi Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi maka akan mempererat Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI) .
     
Begitu juga saat ditanya, apakah Pemkot Surabaya juga melakukan tekanan terhadap dirinya, Muid mengatakan Pemkot Surabaya dalam hal ini berada di tengah-tengah. 
     
Artinya, lanjut dia, selama dampak yang diakibatkan atas perubahan nama jalan itu seperti halnya perubahan administrasi kependudukan ditanggung Pemprov Jatim, maka Pemkot Surabaya tidak mempermasalahakannya.
     
Muid juga mengaku jika dirinya juga mendapatkan protes dari kelompok Veteran Surabaya yang mengatakan bahwa perubahan nama jalan tidak bisa serta merta dilakukan karena berkaitan dengan sejarah.
     
"Pada tahun 1980, pernah muncul wacana penggantian nama jalan Gunung Sari, namun akhirnya juga gagal. Tapai kalaupun diganti nama yang pas untuk jalan Gunung Sari itu adalah Mastrip karena di jalan tersebut pernah terjadi perjuangan tentara pelajar," katanya.
     
Diketahui penamaan dua jalan tersebut digagas dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa dengan tema "Harmoni Budaya Sunda Jawa" di Surabaya pada Selasa (6/3).
     
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan pergantian nama jalan menandai rekonsiliasi antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sekaligus mengakhiri 661 tahun "perselisihan" antaretnis Sunda dan Jawa.
     
"Melalui ini, permasalahan antara etnis Jawa dan Sunda yang terjadi pascatragedi Pasunda Bubat yang terjadi pada tahun 1357 Masehi selesai hari ini," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018