Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum pernah memperoleh penawaran penyertaan modal atau "participating interest"/PI pengembangan Unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) dari operator.

"Pemkab belum pernah memperoleh penawaran dari operator terkait PI pengembangan Unitisasi Lapangan Gas JTB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Senin.

Hal senada disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangungan Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono yang juga menyebutkan pemkab selain belum pernah menerima penawaran "PI" pengembangan Lapangan Gas JTB, juga pengembangan Lapangan Sukowati Blok Tuban.

Meski demikian, baik Herry maupun Yuliono  meminta PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) BUMD pemkab aktif untuk melakukan berbagai langkah terkait  PI Blok Tuban, baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun BUMD Tuban.

"Ya sampai sekarang pemkab belum pernah penawaran dari Pertamina EP terkait "PI" Blok Tuban," ujarnya menegaskan.

Pemkab, menurut Herry, belum tahu pasti pola "PI" pengembangan Unitisasi Lapangan Gas JTB. Sebab, kalau pengembangan lapangan gas itu juga masih masuk Lapangan Minyak Blok Cepu, maka tinggal meneruskan.

Tapi, lanjut dia, kalau pengembangan Lapangan Gas JTB masuk lapangan baru, maka untuk "PI" harus ada perhitungan yang baru.

"Yang jelas pemkab belum tahu pola terkait "PI" pengembangan Lapangan Gas JTB," katanya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Donny Bayu Setiawan menambahkan jajaran anggota DPRD hari ini datang ke Kementerian ESDM ingin menanyakan berbagai masalah terkait migas, antara lain, "PI" Lapangan Gas JTB dan Blok Tuban.

"Sampai sekarang ini "PI" Lapangan Gas JTB dan Blok Tuban belum ditawarkan kepada pemkab," ucapnya.

Proyek unititasi pengembangan gas JTB diawali dengan peletakkan batu pertama oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 25 September 2017.

Proyek dengan  dengan investasi sebesar 1,547 miliar dolar Amerika Serikat bisa berjalan setelah ada pengurangan "plant of development" (POD) dari 2,1 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 1,547 miliar dolar Amerika Serikat.

Selain itu juga ada kesepakatan antara PT Pertamina EP dengan PLN sebagai pembeli gas JTB dengan harga 7,6 dolar Amerika Serikat/juta standar kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMSCFD). (*)





 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018