Surabaya, (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo memperluas kepesertaan dari pengemudi online atau dalam jaringan/daring "Gobackae" supaya mereka terlindungi saat mereka bekerja sehari-hari.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Peodji Santoso, Minggu mengatakan, pengemudi dalam jaringan ini memiliki potensi kecelakaan kerja yang sama dengan pengemudi dalam jaringan yang lainnya.
"Dengan adanya kerja sama ini, maka pengemudi dalam jaringan PT Gobackku Bersinar Terang akan terlindungi dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian," katanya di sela kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.
Ia mengemukakan, dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPW Kota Surabaya, Jawa Timur sebagai upaya perluasan kepesertaan dari tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).
"Pengemudi ojek online merupakan pekerja mandiri yang memiliki risiko tinggi saat melakukan pekerjaan. Pengemudi Ojek online selalu berada di jalan dan rentan terjadi kecelakaan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengimbau dan mengajak para pengemudi ojek "online" Gobackae dan rekan komunitas untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya para pengemudi dalam jaringan merasa aman saat melakukan pekerjaan.
"Untuk tahap awal ini, terdapat sebanyak 700 peserta mandiri yang sudah diakuisisi dari jumlah potensi yang ada sebanyak dua ribu orang peserta," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terfokus untuk melakukan perluasan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah mengingat masih banyak pekerja dari sektor ini yang belum terlindungi saat mereka bekerja sehari-hari.
"Untuk kantor cabang Darmo sendiri memiliki target kepesertaan sebanyak 18 ribu pekerja dari bukan penerima upah dan yang sudah terealisasi yang ada saat ini sebesar 12 ribuan orang peserta. Kami optimistis bisa tercapai dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat seperti sekarang ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Peodji Santoso, Minggu mengatakan, pengemudi dalam jaringan ini memiliki potensi kecelakaan kerja yang sama dengan pengemudi dalam jaringan yang lainnya.
"Dengan adanya kerja sama ini, maka pengemudi dalam jaringan PT Gobackku Bersinar Terang akan terlindungi dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian," katanya di sela kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.
Ia mengemukakan, dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPW Kota Surabaya, Jawa Timur sebagai upaya perluasan kepesertaan dari tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).
"Pengemudi ojek online merupakan pekerja mandiri yang memiliki risiko tinggi saat melakukan pekerjaan. Pengemudi Ojek online selalu berada di jalan dan rentan terjadi kecelakaan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengimbau dan mengajak para pengemudi ojek "online" Gobackae dan rekan komunitas untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya para pengemudi dalam jaringan merasa aman saat melakukan pekerjaan.
"Untuk tahap awal ini, terdapat sebanyak 700 peserta mandiri yang sudah diakuisisi dari jumlah potensi yang ada sebanyak dua ribu orang peserta," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terfokus untuk melakukan perluasan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah mengingat masih banyak pekerja dari sektor ini yang belum terlindungi saat mereka bekerja sehari-hari.
"Untuk kantor cabang Darmo sendiri memiliki target kepesertaan sebanyak 18 ribu pekerja dari bukan penerima upah dan yang sudah terealisasi yang ada saat ini sebesar 12 ribuan orang peserta. Kami optimistis bisa tercapai dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat seperti sekarang ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018