Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya siap membantu proses pergantian dua nama jalan di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur yakni Jalan Dinoyo menjadi Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi yang kini masih dibahas di DPRD Surabaya.
     
"Kami siap membantu warga terdampak pada saat mengurus pergantian nama jalan untuk sertifikat yang dimilikinya. Kalau ada warga kesulitan bisa lapor ke saya," kata Kasubag Tata Usaha BPN Surabaya Ferri Saragih saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Kamis.
     
Menurut dia, untuk biaya perubahan nama jalan pada sertifikat adalah nihil atau tidak dipungut biaya. "Kalau pun ada biaya materai, nanti Pemprov Jatim yang akan menanggungnya," ujarnya.
     
Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perubahan nama jalan pada sertifikat, Ferri mengatakan tidak membutuhkan waktu yang lama, melainkan bisa dilakukan dalam satu hari.
     
"Kalau tidak ada kendala, satu hari selesai. Tidak susah, kan cuma hanya membawa surat keputusan wali kota tentang perubahan nama jalan dengan sertifikat. Nanti kami proses," katanya. 
     
Sementara itu, Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya Fatchul Muid mengatakan memang dari awal semua lembaga terkait termasuk BPN sudah mendukung sepenuhnya atas perubahan nama jalan itu.
     
"Mereka memberikan pelayanan khusus, tidak ada biaya atas perubahan dua nama jalan itu," katanya.
     
Sebenarnya, lanjut dia, substansi dari semua ini adalah rekonsiliasi antara budaya Sunda dan Jawa yang sempat berseteru setelah terjadinya Perang Bubat pada masa Kerajaan Majapahit. Sedangkan rekonsiliasi sendiri, kata dia, bentuknya bisa bermacam-macam, tidak hanya perubahan dua nama jalan.
     
"Bisa juga diwujudkan dengan membangun taman rekonsosilasi yang di dalamnya dijelaskan adanya sejarah budaya Sunda dan Jawa. Taman ini bisa jadi obyek wisata sekaligus pendidikan kepada generasi mendatang. Selain itu juga biayanya juga lebih hemat," katanya.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018