Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melumpuhkan seorang buron pelaku perampasan sepeda motor yang biasa beraksi di jalanan Kota Surabaya dengan cara kekerasan atau biasa disebut begal.
"Pelaku berinisial ES terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan terukur karena berupaya melawan saat hendak ditangkap di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Krimial Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Agung Widoyoko kepada wartawan di Surabaya.
Pria berusia 30 tahun, warga Jalan Kedondong Pasar Kecil Surabaya, itupun harus berjalan tertatih-tatih karena kaki kanannya tertembus timah panas saat dirilis di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat.
Pelaku ES diburu polisi setelah merampas sepeda motor milik korban Yasin, usia 33 tahun, dan Aszril Surya, usia 14 tahun, warga Jalan Pelemahan Surabaya pada tahun 2017.
Saat itu ES tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang komplotan lainnya yang telah lama terlebih dahulu diringkus polisi.
"Modusnya komplotan ini selalu memepet, kemudian menendang dan tak segan-segan membacok korban hingga terjatuh, lalu membawa lari sepeda motornya," ujar Agung.
Seluruh sepeda motor hasil rampasannya kemudian dijual ke penadah di Pulau Madura, Jawa Timur, dengan harga berkisar antra Rp2,5 hingga 5 juta.
Dari penangkapan ES, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.
Menurut pengakuan ES, selama menjadi buronan polisi sejak tahun 2017, telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kota Surabaya. Namun, Agung menandaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan banyak korban lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pelaku berinisial ES terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan terukur karena berupaya melawan saat hendak ditangkap di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Krimial Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Agung Widoyoko kepada wartawan di Surabaya.
Pria berusia 30 tahun, warga Jalan Kedondong Pasar Kecil Surabaya, itupun harus berjalan tertatih-tatih karena kaki kanannya tertembus timah panas saat dirilis di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat.
Pelaku ES diburu polisi setelah merampas sepeda motor milik korban Yasin, usia 33 tahun, dan Aszril Surya, usia 14 tahun, warga Jalan Pelemahan Surabaya pada tahun 2017.
Saat itu ES tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang komplotan lainnya yang telah lama terlebih dahulu diringkus polisi.
"Modusnya komplotan ini selalu memepet, kemudian menendang dan tak segan-segan membacok korban hingga terjatuh, lalu membawa lari sepeda motornya," ujar Agung.
Seluruh sepeda motor hasil rampasannya kemudian dijual ke penadah di Pulau Madura, Jawa Timur, dengan harga berkisar antra Rp2,5 hingga 5 juta.
Dari penangkapan ES, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.
Menurut pengakuan ES, selama menjadi buronan polisi sejak tahun 2017, telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kota Surabaya. Namun, Agung menandaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan banyak korban lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018