Surabaya (Antaranews Jatim) - Tim seleksi membuka proses pendaftaran rekrutmen anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2018-2022 mulai 1-14 Agustus mendatang.

"Pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa berkas persyaratan ke sekretariat tim seleksi di kompleks Kantor Kominfo Jatim di Jalan Ahmad Yani 242-244 Surabaya atau melalui website di jatimprov.go.id," ujar ketua tim seleksi Suko Widodo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Pembukaan pendaftaran dilakukan setelah tim seleksi menggelar rapat pleno proses rekrutmen yang dihadiri anggota tim, yaitu Akhmad Muzakki (Dewan Pendidikan), Eddy Santosa (unsur pemerintah/dinas), Wafa Patria Umma (komisioner KI Pusat) dan Tjuk Suwarsono (praktisi media).

Proses rekrutmen, kata dia, digelar melalui beberapa tahapan, yaitu pertama pendaftaran, kemudian ujian dan dilanjutkan tes uji kepatutan serta kelayakan.

Ujian setelah proses pendaftaran yang dimaksud adalah ujian tulis tentang pengetahuan perundangan dan kebijakan keterbukaan informasi publik, tes psikologi dan wawancara.

"Bagi yang lolos ujian tulis dan psikologi akan mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan langsung dengan Komisi A DPRD Jatim," ucap akademisi asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Sukowi, sapaan akrabnya, memperkirakan proses rekrutmen berlangsung selama tiga bulan dan diharapkan melalui seleksi terbuka dapat menghasilkan anggota yang berkualitas dalam pengawasan serta pengelolaan keterbukaan informasi publik.

"Tentu sesuai dengan amanah Undang-Undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publi," kata pakar komunikasi politik tersebut.

Sementara itu, komisioner KI Pusat Wafa Patria Utama mengaku optimistis proses rekrutmen komisioner KI di Jatim dapat menghasilkan kandidat yang handal dan berkualitas.

"Apalagi selama ini Jawa Timur dikenal selalu menjadi yang terdepan dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018