Surabaya, (Antaranews Jatim) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengigatkan jamaah calon haji dilarang membawa alat komunikasi "Handy Talkie" (HT) karena tidak diperbolehkan Keimigrasian Arab Saudi.
Malam ini PPIH Embarkasi Surabaya menyita sejumlah alat komunikasi HT yang dibawa oleh sejumlah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 28 asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Petugas Angkasa Pura di Asrama Haji Embarkasi Surabaya Muhammad Hisyom kepada wartawan, Kamis malam, menjelaskan, aturan penerbangan internasional sebenarnya tidak mempersalahkan barang bawaan berupa alat komunikasi HT.
"Ini adalah kebijakan internal di Arab Saudi. HT yang dibawa penumpang di pesawat terbang dikhawatirkan mengganggu sinyal komunikasi di Arab Saudi. Kalau menurut aturan penerbangan internasional sebenarnya tidak masalah," katanya.
Pengalaman keberangkatan calon haji tahun lalu, puluhan HT yang dibawa oleh jamaah calon haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, disita oleh keimigrasian Arab Saudi saat rombongan Kloter 69 Embarkasi Surabaya itu baru mendarat di Bandara King Abdul Azis, Jeddah.
Jamaah calon Haji asal Sidoarjo itu diinformasikan membawa HT atas instruksi dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diikutinya demi mempermudah komunikasi yang dirasa jauh lebih murah selama berada di Tanah Suci.
Menurut Hisyom, tahun lalu memang belum ada sosialisasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait larangan membawa HT dari keimigrasian setempat.
Berdasarkan pengalaman itu, tahun ini petugas PPIH Embarkasi Surabaya langsung melakukan penyitaan terhadap barang bawaan HT, seperti yang dilakukan terhadap sejumlah calon haji di Kloter 28 asal Kabupaten Probolinggo tadi malam.
"Lebih baik di sita di sini karena nanti sepulangnya dari Tanah Suci dapat diambil kembali di Kantor Kementerian Agama daerah asalnya. Kalau disita di bandara Arab Saudi, susah untuk diminta kembali," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Malam ini PPIH Embarkasi Surabaya menyita sejumlah alat komunikasi HT yang dibawa oleh sejumlah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 28 asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Petugas Angkasa Pura di Asrama Haji Embarkasi Surabaya Muhammad Hisyom kepada wartawan, Kamis malam, menjelaskan, aturan penerbangan internasional sebenarnya tidak mempersalahkan barang bawaan berupa alat komunikasi HT.
"Ini adalah kebijakan internal di Arab Saudi. HT yang dibawa penumpang di pesawat terbang dikhawatirkan mengganggu sinyal komunikasi di Arab Saudi. Kalau menurut aturan penerbangan internasional sebenarnya tidak masalah," katanya.
Pengalaman keberangkatan calon haji tahun lalu, puluhan HT yang dibawa oleh jamaah calon haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, disita oleh keimigrasian Arab Saudi saat rombongan Kloter 69 Embarkasi Surabaya itu baru mendarat di Bandara King Abdul Azis, Jeddah.
Jamaah calon Haji asal Sidoarjo itu diinformasikan membawa HT atas instruksi dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diikutinya demi mempermudah komunikasi yang dirasa jauh lebih murah selama berada di Tanah Suci.
Menurut Hisyom, tahun lalu memang belum ada sosialisasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait larangan membawa HT dari keimigrasian setempat.
Berdasarkan pengalaman itu, tahun ini petugas PPIH Embarkasi Surabaya langsung melakukan penyitaan terhadap barang bawaan HT, seperti yang dilakukan terhadap sejumlah calon haji di Kloter 28 asal Kabupaten Probolinggo tadi malam.
"Lebih baik di sita di sini karena nanti sepulangnya dari Tanah Suci dapat diambil kembali di Kantor Kementerian Agama daerah asalnya. Kalau disita di bandara Arab Saudi, susah untuk diminta kembali," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018