Sampang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019 sebanyak 822.759 orang.

"Ini berdasarkan hasil rapat plena bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang telah digelar KPU Sampang," ujar Komisioner Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Senin pagi.

Ia menjelaskan, jumlah DPSHP dalam Pileg 2019 sebanyak 822.759 jiwa itu terdiri dari calon pemilih laki-laki sebanyak 406.692 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 416.067 orang.

Data DPSHP itu dari 186 desa/kelurahan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. "Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 3.693 TPS," katanya, menjelaskan.

Addy menuturkan, jumlah DPS awalnya mencapai 812.090 jiwa dengan jumlah calon pemilih laki-laki sebanyak 401.392 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 410.698 orang.

Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang untuk pemilu 2019 itu hanya sebanyak 822.759 jiwa.

"Perbaikan itu baik data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih ubah data seperti pindah TPS dalam 1 kecamatan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, informasi yang didapat dalam rapat pleno terbuka kali ini menjadi penting bagi parpol peserta pemilu dan masyarakat.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk memastikan namanya sudah tercantum dalam DPS. "Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan agar tidak dipermasalahkan pada hari pencoblosan," ujar Addy Imansyah.

Sementara itu, dalam rapat pleno itu dipimpin langsung Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif didampingi komisioner lainnya dan dihadiri pula anggota Panwaslu, PPK dan PPS serta diikuti oleh perwakilan Parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sampang. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018