Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya memberikan insentif  berupa pengganti uang transportasi kepada 11.935 guru ngaji di 2.095 Taman Pendidikan Anak Al Quran (TPA/TPQ) senilai Rp300 ribu per bulan.
     
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan, di Surabaya, Sabtu, mengatakan sejak awal Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini cukup memperhatikan banyak hal, di antaranya adalah masalah pendidikan dan kesehatan. 
     
"Salah satu komitmennya adalah meningkatkan kesejahteraan bagi pendidik TPA/TPQ dan kelas Minggu," katanya.
     
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan melakukan pembinaan bagi para guru ngaji TPA/TPQ dan kelas Minggu dalam kegiatan fasilitasi pelaksanaan TPA/TPQ dan kelas Minggu 2018 pada Jumat (20/7).
     
Selain itu, Ikhsan berpesan kepada para guru ngaji TPA/TPQ dan kelas Minggu untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Utamanya, jika diketahui ada anak usia sekolah SMP yang belum mendapat sekolah. 
     
"Silakan lapor ke kami kalau ada anak, atau tetangga, atau saudara yang belum mendapat sekolah. Biar tidak ada lagi anak Surabaya usia sekolah yang tidak sekolah," ujarnya.
     
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tambak Bening Surabaya KH Miftahul Luthfi Muhammad al Mutawakkil atau yang akrab disapa Gus Luthfi meminta kepada pendidik TPA/TPQ dan kelas Minggu untuk tidak mengandalkan dana yang diberikan Pemkot Surabaya. 
     
Pemkot melalui Dispendik Surabaya, lanjut dia, akan terus memikirkan pendidik TPA/TPQ dan kelas Minggu. "Mengajar yang ikhlas, serius, jangan memikirkan soal gaji. Nanti akan dipikirkan oleh Pemkot dan DPRD Surabaya," kata Gus Luthfi.
     
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para guru ngaji selalu bersyukur dan bersikap tawadhu. "Hidupnya para pendidik TPA/TPQ harus elegan serta berdaulat finansial. Jangan hanya mengandalkan gaji," ujarnya.
     
Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, selama ini memang ada insentif sebagai pengganti uang transportasi bagi pendidik TPA/TPQ dan kelas Minggu. 
     
"Memang tidak banyak, karena urusan yang dikelola Dispendik juga tidak sedikit. Mulai dari jenjang SD, SMP, dan beasiswa pendidikan tinggi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018