Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kota Madiun, Jawa Timur melakukan verifikasi administrasi terhadap 335 berkas pendaftaran milik bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh partainya guna mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

Komisioner KPU Kota Madiun, Rohani Hidayat, Kamis, mengatakan proses verifikasi berlangsung setelah syarat pengajuan bacaleg diserahkan ke KPU hingga tanggal 18 Juli 2018.

"Hasil verifikasi administrasi tersebut akan disampaikan kepada parpol dan bacaleg pada tanggal 19-21 Juli 2018," ujar Rohani Hidayat kepada wartawan.

Menurut dia, masih ada beberapa bakal caleg yang persyaratan administrasi atau berkasnya kurang lengkap. Di antaranya belum terdapat surat keterangan dari pengadilan tentang tidak pernah dipidana, legalisasi ijazah, SKCK, dan lainnya.

Setelah itu, bakal caleg akan diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkasnya pada tanggal 22-31 Juli 2018.

Ia menjelaskan, dari 335 bakal caleg yang didaftarkan oleh parpol peserta Pemilu Legislatif 2019, terdiri dari laki-laki sebanyak 184 orang dan perempuan sebanyak 151 orang.

Mereka nantinya akan berebut 30 kursi di DPRD Kota Madiun yang tersebar di empat dapil. Dimana Dapil 1 sebanyak delapan orang, Dapil 2 sebanyak tujuh orang, Dapil 3 sebanyak enam orang, dan Dapil 4 sebanyak sembilan orang.

Seperti diketahui di Kota Madiun terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019. Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Garuda, Hanura, Nasdem, PAN, Golkar, Perindo, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PKPI, PSI, Berkarya, dan PBB.

Sesuai penetapan KPU Madiun, tiap parpol tersebut hanya diperbolehkan mendaftarkan 30 calon. Namun, kenyataannya tidak semua parpol mendaftarkan 30 calon.

Dari 16 parpol peserta pemilu legislatif di Kota Madiun, sebanyak 10 parpol di antaranya tidak memenuhi kuota mendaftarkan 30 bakal caleg. Hanya enam parpol yang mendaftarkan sebanyak 30 bakal calegnya.

Adapun secara rinci, untuk PKB mendaftarkan 22 orang bakal caleg, Gerindra 30 orang, PDIP 30 orang, Golkar 25 orang, Nasdem 30 orang, Garuda 4 orang, Berkarya 11 orang, dan PKS 29 orang.

Kemudian, Perindo 30 orang, PPP 23 orang, PSI 30 orang, PAN 15 orang, Hanura 13 orang, Demokrat 30 orang, PBB 7 orang, dan PKPI enam orang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018