Jakarta (Antara) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pencopotan AKBP Sunario dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang karena menjalin kerja sama dengan Kepolisian China tanpa izin dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Dalam setiap kunjungan atase kepolisian dari luar negeri ke Indonesia, termasuk dalam menjalin kerja sama, wewenang perizinan ada di tingkat pusat atau Mabes Polri.
"Harus melapor ke Hubinter. Kemarin, tidak ada laporan sama sekali," kata Irjen Setyo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Sunario telah bertindak melampaui kewenangannya dengan menjalin kerja sama dengan Kepolisian China.
"Yang salah Kapolresnya. Dapat kunjungan, malah tidak lapor Kapolda, tidak lapor Mabes Polri. Begitu kejadian (informasi beredar di internet), malah ngeles," katanya.
Seperti diwartakan, Sunario telah dicopot sebagai Kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.
Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi Kapolres Ketapang.
Mutasi ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Sebelumnya, plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, beredar di media sosial.
Namun AKBP Sunario membantah plakat kerja sama tersebut menandakan adanya peresmian kantor polisi bersama.
Menurut Sunario, plakat tersebut hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara Kepolisian China dengan Polres Ketapang.
"Plakat yang viral di medsos hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Dalam setiap kunjungan atase kepolisian dari luar negeri ke Indonesia, termasuk dalam menjalin kerja sama, wewenang perizinan ada di tingkat pusat atau Mabes Polri.
"Harus melapor ke Hubinter. Kemarin, tidak ada laporan sama sekali," kata Irjen Setyo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Sunario telah bertindak melampaui kewenangannya dengan menjalin kerja sama dengan Kepolisian China.
"Yang salah Kapolresnya. Dapat kunjungan, malah tidak lapor Kapolda, tidak lapor Mabes Polri. Begitu kejadian (informasi beredar di internet), malah ngeles," katanya.
Seperti diwartakan, Sunario telah dicopot sebagai Kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.
Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi Kapolres Ketapang.
Mutasi ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Sebelumnya, plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, beredar di media sosial.
Namun AKBP Sunario membantah plakat kerja sama tersebut menandakan adanya peresmian kantor polisi bersama.
Menurut Sunario, plakat tersebut hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara Kepolisian China dengan Polres Ketapang.
"Plakat yang viral di medsos hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018