Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta camat se-Kota Surabaya mendata jumlah penerima surat keterangan (suket) atau pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik sementara.
     
"Hari ini, camat saya minta identifikasi seluruh suket (surat keterangan) yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu berapa jumlah suket yang telah dikeluarkan hingga saat ini," kata Risma usai menggelar rapat koordinasi bersama camat di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Jumat.
     
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar diketahui jumlah suket yang telah dikeluarkan baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya. 
     
Ia berharap kepada tiap kecamatan bisa segera melaporkan data tersebut, dalam dua hari ini. "Kalau masih ada blangkonya (KTP elektronik), akan kami selesaikan minggu depan," ujarnya.
     
Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa saat ini blangko untuk cetak KTP elektronik masih ada. Namun, ia belum mengetahui persis berapa jumlah blangko yang akan dibutuhkan. 
     
Maka dari itu, ia berkoordinasi dengan para camat agar diketahui jumlah seluruh data suket yang telah dikeluarkan agar bisa diketahui kurangnya, sehingga nanti biar disampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. 
     
"Saya minta tolong minggu ini kelar, dan minggu depan tidak ada suket lagi," ujarnya.
     
Selain memberikan arahan terkait pelaporan data warga yang mendapat suket atau KTP elektronik sementara, Risma juga menegaskan kepada camat agar bisa melakukan kroscek lagi terkait distribusi KTP elektronik yang telah tercetak kepada pemohon. 
     
Ia juga meminta KTP elektronik yang telah tercetak bisa terdistribusi ke pemohon dengan benar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya KTP elektronik warga yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.
     
"Supaya kita tahu, kalau KTP elketronik tidak nyampai itu kemana?. Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan," katanya.
     
Dalam kesempatan ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya. Menurut dia, KTP elektronik menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara.
     
"Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun?, karena ini menyangkut hak dasar manusia," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018