Madiun (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun menggelar rapat koordinasi teknis dengan Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah eks-Keresidenan Madiun dalam rangka tertib administrasi guna memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun R. Edy Suryono di Madiun, Senin, mengatakan rakor teknis bertujuan menyatukan persepsi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun dengan semua PLKK di wilayah kerjanya.

"Persamaan persepsi tersebut tujuan utamanya adalah untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja agar lebih optimal," ujar Edy di sela kegiatan rapat koordinasi teknis di Hotel Aston Kota Madiun itu.

Dengan layanan yang optimal tersebut, lanjut Edy, para peserta akan mendapatkan fasilitas yang maksimal pula di PLKK yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madiun.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Lanzanova mengatakan rapat koordinasi teknis tersebut diikuti perwakilan pemda dan sejumlah PLKK yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madiun.

Mereka, di antaranya Dinas Kesehatan Kota Madiun, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, dan semua kepala rumah sakit se-eks Keresidenan Madiun yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Rumah sakit yang telah bekerja sama, antara lain RS Santa Clara, RSI Madiun, RSUD Sogaten, RS DKT, RS Griya Husada, Klinik Utama Panasea, RS Darmayu Ponorogo, RS Muhamadyah Ponorogo, RS Widodo Ngawi, RS At-tin Ngawi, RSUD Suroto Ngawi, RSUD Sayidiman Magetan, dan RS Paru Dungus Kabupaten Madiun.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Madiun Dwi Juli Astuti mengapresiasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Pihaknya siap menindaklanjuti agenda itu agar tertib administrasi dan layanan yang optimal dapat terwujud.

"Tindak lanjut dari kegiatan ini, kami akan meminta data perusahaan mana saja yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madiun, lalu memahami penanganan dan prosesur kecelakaan kerja, mengecek klaim yang belum terselesaikan oleh pihak rumah sakit, serta membahas rencana kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan puskesmas se-Kota Madiun," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun saat ini telah memiliki 37 PLKK terdiri atas rumah sakit dan klinik yang tersebar di wilayah eks-Keresidenan Madiun. Jumlah tersebut masih ditambah dengan 87 UPT (puskesmas). (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018