Lumajang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2018 yakni Pilkada Lumajang dan Pilkada Jawa Timur dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang digelar di kabupaten setempat.

"Alhamdulillah proses berjalan lancar dan hasil penetapan akan kami umumkan di laman KPU dan papan pengumuman KPU Lumajang setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara di 21 kecamatan," kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Lumajang, Mochamad Ridhol Mujib, Kamis malam.

Hasil perolehan suara Pilkada Lumajang tercatat pasangan Thoriqul Haq - Indah Amperawati memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya yakni As'at-Toriq Al Katiri dan Rofik - Nurul Huda.

Pasangan Thoriqul Haq - Indah Amperawati mendapatkan perolehan sebanyak 247.555 suara, kemudian pasangan calon petahana As'at-Toriq Al Katiri mendapat perolehan sebanyak 201.324 suara, sedangkan pasangan Rofik - Nurul Huda berada di urutan ketiga dengan perolehan 132.527 suara. 

Sementara hasil perolehan Pilkada Jatim untuk pasangan calon nomor 1, Khofifah Indar Parawansa - Emil E. Dardak mendapatkan perolehan sebanyak 302.072 suara, sedangkan pasangan calon nomor 2, Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno mendapat 270.849 suara.

"Jumlah total suara sebanyak 606.127 suara dengan jumlah suara sah sebanyak 580.406 suara dan suara tidak sah sebanyak 25.721 suara," katanya.

Hingga akhir penetapan tersebut, lanjut dia, tidak ada tim sukses pasangan calon yang keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara baik Pilkada Lumajang maupun Pilkada Jatim, sehingga rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar.

"Kendati demikian, kami memberikan waktu tiga hari bagi pasangan calon yang berencana untuk mengajukan gugatan atas penetapan perolehan suara tersebut dan KPU masih menunggu tidak adanya gugatan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Lumajang," ujarnya.

Jika tidak ada gugatan, lanjut dia, pihak KPU Lumajang akan menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Lumajang, namun kalau ada gugatan, maka KPU akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Lumajang 2018 sebesar 74 persen dan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pilkada Lumajang sebelumnya pada tahun 2013 yakni tercatat sebanyak 70 persen.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lumajang Akhmad Mujaddid mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jatim dan Pilkada Lumajang berjalan lancar, sehingga tidak ada perubahan mulai dari rekapitulasi di kecamatan hingga di kabupaten.*

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018