Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mencatat pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari Perusahaan Daerah (PD) Taman Wisata Umbul Madiun selama tahun 2017 hanya mencapai 89,38 persen dari target yang ditetapkan.

"Pendapatan yang bersumber dari Perusahaan Daerah Umbul Madiun pada tahun 2017 tidak memenuhi target. Namun demikian, untuk PD Bank Jatim dan PDAM berhasil mencapai 100 persen," ujar Bupati Madiun Muhtarom di Madiun, Selasa.

Sesuai data, PAD PD Taman Umbul Madiun tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp111,7 juta. Dari jumlah tersebut hanya tercapai sebesar Rp99,833 juta atau sebesar 89,38 persen.

Pihak Pemkab Madiun, melalui manajemen pengelola PD Taman Umbul Madiun mengaku telah berupaya maksimal untuk menggenjot perolehan PAD setempat. Namun demikian, memang kenyataannya target PAD belum dapat tercapai 100 persen.

Bupati Muhtarom menyatakan akan memaksimalkan upaya agar perolehan PAD pada tahun 2018 dapat memenuhi target yang ditetapkan.

Adapun, langkah-langkah yang akan dilakukan agar tercapai pendapatan yang telah ditargetkan antara lain mendorong inovasi perangkat daerah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang mempunyai daya ungkit serta pelaksanaan asistensi PAD dengan perangkat daerah penghasil sehingga didapatkan target yang sesuai dengan realisasi di lapangan.

"Selain itu juga peninjauan perda dan perbup terkait tarif pajak dan retribusi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan," kata dia.

Pihak manajemen juga menambah jenis koleksi satwa yang ada di kebun binatang Umbul dan menambah wahana permainan untuk meningkatkan jumlah kunjungan dan kepuasan para wisatawan saat berkunjung ke lokasi wisata setempat.

Muhtarom menambahkan, selain PD Umbul, komponen PAD yang belum dapat mencapai target di Pemkab Madiun antara lain retribusi pelayanan kesehatan, lain-lain PAD yang sah dari jasa giro kasda, dana BOS SD dan SMP swasta, dan pendapatan jasa layanan umum BLUD serta pendapatan dana kapitasi JKN. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018