Kediri (Antaranews Jatim) - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk memilih calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta calon Bupati/ wali Kota dan calon Wakil Bupati/ wakil Wali Kota telah berlangsung secara serentak pada 27 Juni 2018.

Kendati pencoblosan telah usai, saat ini masih proses untuk rekapitulasi hasil pemberian hak suara. Proses rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilanjutkan dengan tingkat kabupaten/kota oleh komisi pemilihan umum (KPU) setempat.

Menurut Zainal Arifin, akademikus dari Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, Jawa Timur, ada berbagai macam catatan menurutnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pelaksana pilkada. Salah satunya adalah tingkat partisipasi masyarakat pemilih yang dinilainya masih kurang.

Dicontohkan di TPS 3, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dari jumlah pemilih yang mencapai 559, ternyata tingkat kehadiran warga hanya sekitar 50 persen. Ada 300 pemilih yang memberikan hak suaranya.

Ia memrediksi, ada beragam penyebab tingkat kehadiran warga yang masih belum optimal, misalnya sosialisasi. Sesuai dengan aturan, sosialisasi banyak dilakukan oleh KPU, sehingga kurang menyentuh hingga akar rumput.

Menurut dia, tim pasangan calon harus benar-benar dilibatkan dalam sosialisasi ini. Masyarakat juga diberikan pendidikan politi, sehingga mereka bisa memberikan aspirasinya untuk memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan.

Dirinya juga mengakui, tingkat partisipasi juga dipengaruhi calon yang akan dipilih. Dicontohkan, saat ia menjadi Komisioner KPU Kota Kediri pada 2013, tingkat partisipasi untuk memilih calon wali Kota dan calon Wakil Wali Kota saat itu hingga 72 persen. Tingkat partisipasi ini lebih tinggi ketimbang di negara maju seperti Amerika Serikat. 

Namun, di Indonesia memberikan suara adalah hak, berbeda dengan di Australia yang merupakan kewajiban. Negara yang dikenal karena hewan Kanguru-nya itu, warga yang tidak memberikan suaranya akan mendapatkan denda.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah mau mengkaji ulang aturan, agar pilkada bisa lebih semarak, sehingga warga akan memberikan hak suaranya. Partai politik serta seluruh elemen yang terkait diberikan kesempatan lebih terbuka, agar sosialisasi sampai hingga akar rumput.

Ia juga berharap di Pemilu 2019 ke depan, tingkat partisipasi warga akan lebih baik. 

"saya mendukung pilkada serentak hingga 2024 sebagai putaran terakhir dan ini harus tetap dilakukan, terutama untuk tingkat partisipasi lebih baik. Kalau perlu UU diubah lagi, karena memberikan suara adalah hak, sehingga sosialisasi harus mengena ke seluruh masyaraka. Kalau sekarang kelihatan adem ayem, kurang meriah," ujar dosen hukum dan politik di Uniska Kediri tersebut. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018