Pamekasan (Antaranews Jatim) - Sebagian tempat pemungutan suara (TPS) di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu sekitar pukul 13.15 WIB mulai melakukan penghitungan surat suara hasil perolehan pemungutan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pemungutan suara di TPS, pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

"Jadi pukul 13.00 WIB lebih penghitungan sudah bisa dimulai," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, data pemilih di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur pada pilkada serentak 27 Juni 2018 sebanyak 3.197.116 orang, sesuai dengan data daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sebanyak 854.158 orang, dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 401.586 dan pemilih perempuan sebanyak 452.572.

Mereka menggunakan hak pilihnya di 2.400 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan. Jumlah pemilih difabel sebanyak 1.679 orang.

Di Kabupaten Pamekasan sebanyak 680.392 dengan perincian, pemilih laki-laki sebanyak 328.430 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 351.962. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 1.583 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan. Jumlah pemilih difabel di kabupaten ini sebanyak 175.047 orang

Di Kabupaten Sampang sebanyak 803.499 orang dengan perincian, pemilih laki-laki sebanyak 397.031 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 406.468. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan. Jumlah pemilih difabel di kabupaten ini sebanyak 63.374 orang.

Di Kabupaten Bangkalan sebanyak 859.067 orang dengan perincian, pemilih laki-laki sebanyak 416.083 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 442.984 orang. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 1.984 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan. Jumlah pemilih difabel di kabupaten ini sebanyak 14.699 orang.

Dengan demikian, maka total jumlah pemilih di Pulau Madura pada pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 3.197.116 orang, dan mereka tersebar di 72 kecamatan dengan total jumlah TPS sebanyak 7.417 TPS.

Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara di empat kabupaten di Pulau Madura itu, berjalan lancar, dan tidak ada gangguan yang berarti. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018