Surabaya (Antaranews Jatim) - Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menyatakan jika hanya sekitar 8.859 dari sekitar 26.120 ribu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah 27 Juni.

"Jumlah tersebut yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur," katanya saat melakukan pertemuan dengan Komnas HAM di Kantor Kanwilkumham Jatim, Senin.

Ia mengemukakan, sedangkan sisanya sebanyak 15.521 masih dalam tahap pengusulan. Ada juga yang masih proses pembuatan KTP-e.

"Ada 705 WBP yang tercatat sebagai penduduk di luar Jatim dan 75 masih anak-anak, sehingga tidak bisa berpartisipasi," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, seluruh UPT jajaran sudah berusaha melakukan pendataan WBP sesuai arahan KPU dan data yang ada akan terus diperbarui.

"Sementara di tingkat pimpinan masih terus mengusahakan agar persyaratan menjadi pemilih bisa dipermudah. Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan," ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral dalam pemilihan kepala daerah Jatim 2018 dan tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon.

"Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya," katanya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan bahwa hak suara setiap WBP sangat penting.

"Kami berterima kasih bisa bertemu langsung dengan seluruh Kepala Lapas atau Rutan di Jatim. Termasuk dalam pemberian data yang ada. Data ini penting untuk menunjang kinerja kami," ujarnya.

Sampai saat ini, ujar dia, Jawa Timur menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari WBP dimana dua bulan yang lalu, potensi suara hilang di Jatim mencapai 15.000 suara. Namun, hingga kini sudah berkurang hanya tinggal 5.000 suara saja.

"Secara Nasional, potensi suara hilang dari kalangan WBP sekitar 100.000 suara," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018