Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, menyesalkan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menolak memberikan bantuan material untuk menunjang kegiatan "rest area" di Desa Kalianyar, selama Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar di Bojonegoro, Senin menjelaskan EMCL menolak memberikan bantuan untuk "rest area" di Kecamatan Kapas itu disampaikan  melalui surat tertanggal 30 Mei 2018 yang ditandatangani dari perwakilan EMCL Dave A Seta.

Menanggapi surat dari Dishub No. 551.21/729/412.212/2018, disebutkan bahwa EMCL selaku operator lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, belum dapat mendukung kegiatan Posko "Rest Area" Angkutan Lebaran 2018 dikarenakan kegiatan itu tidak termasuk dalam rencana kegiatan dan anggaran.

"Pihak EMCL dalam pertemuan dengan kami juga beralasan bahwa kegiatan rest area itu tidak masuk wilayah kerjanya, padahal jelas wilayahnya di Bojonegoro," ujarnya.

Dishub, lanjut dia, sebelum itu mengajukan permohonan bantuan melalui surat yang disampaikan kepada EMCL tertanggal 21 Mei 2018 untuk menunjang kegiatan "rest area" yang dibuka di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Sesuai surat yang disampaikan, disebutkan selama masa angkutan lebaran, mengingat keterbasan sarana prasarana serta anggaran bersama ini mohon dukungan partisipasi/bantuan pemenuhan kebutuhan posko "rest area" mudik balik bagi pemudik.

"Bantuan tidak harus uang, tapi bisa material misalnya, air mineral. Seperti Pertamina EP Cepu juga membantu tenda," ucapnya, menjelaskan.

Oleh karena itu, menurut dia, dishub membalas penolakan EMCL itu juga melalui surat tertanggal 8 Juni 2018 yang ditangani langsung Kepala Dishub Iskandar.

Dalam surat itu ditegaskan permohonan bantuan adalah semata-mata sebagai wujud kebersamaan pemkab dengan perusahaan EMCL agar supaya EMCL lebih dikenal masyarakat luas khususnya masyarakat Bojonegoro yang melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.

"Permohonan kami semata-mata untuk masyarakat umum yang melaksanakan perjalanan mudik dan balik selama lebaran," ujarnya.

Di dalam surat yang ditembusannya disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Cq Ditjen Hubdat, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pejabat Bupati Bojonegoro juga disampaikan bahwa permohonan bantuan yang diharapkan tidak uang tapi material. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018