Surabaya (Antaranews Jatim) - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur?menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus komoditas garam, karena rembesan produk impor mengancam keberlangsungan petani garam di berbagai daerah.
Ketua HMPG Jatim M Hasan di Surabaya, Kamis mengatakan, rembesan garam impor sudah terjadi di berbagai lokasi, akibat kurangnya pengawasan pemerintah.
"Pengawasan sangat kurang, harus ada satgas di lapangan yang melakukan pengendalian intensif impor garam, ditambah dengan melibatkan semua pihak," katanya.
Ia mengatakan, rembesan garam yang sudah beredar di masyarakat bisa menjatuhkan harga garam lokal, sebab perbedaan harganya cukup tinggi dengan selisih antara Rp1.000 hingga Rp1.400, yakni harga garam impor sebesar Rp500-Rp600 per kg, sedangkan harga garam lokal Rp1.900 hingga Rp2.000 per kg.
"Dampak merembesnya garam impor, membuat serapan petani kita juga terganggu, dan stabilitas harga bisa terganggu pula," katanya.
Target serapan garam di Jatim pada 2018 sebesar 1,1 juta ton, sedangkan nasional diprediksi sebesar 2,5 juta ton hingga akhir Desember 2018.
Sebelumnya, Hasan mengapresiasi penyitaan sekitar 400 ton garam impor di dua gudang Kabupaten Gresik oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (6/6).
Hasan meminta agar Bareskrim konsisten melakukan penyelidikan penyitaan garam impor dari India dan Australia dengan merek Gajah Tunggal.
Sebab, kadar garam yang disita tidak sesuai kesehatan, dengan kadar NaCL-nya 97 persen, yodium-nya 21-22 persen, sedangkan untuk standar kesehatan adalah NaCL garam 94 persen dengan yodium di atas 30 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Ketua HMPG Jatim M Hasan di Surabaya, Kamis mengatakan, rembesan garam impor sudah terjadi di berbagai lokasi, akibat kurangnya pengawasan pemerintah.
"Pengawasan sangat kurang, harus ada satgas di lapangan yang melakukan pengendalian intensif impor garam, ditambah dengan melibatkan semua pihak," katanya.
Ia mengatakan, rembesan garam yang sudah beredar di masyarakat bisa menjatuhkan harga garam lokal, sebab perbedaan harganya cukup tinggi dengan selisih antara Rp1.000 hingga Rp1.400, yakni harga garam impor sebesar Rp500-Rp600 per kg, sedangkan harga garam lokal Rp1.900 hingga Rp2.000 per kg.
"Dampak merembesnya garam impor, membuat serapan petani kita juga terganggu, dan stabilitas harga bisa terganggu pula," katanya.
Target serapan garam di Jatim pada 2018 sebesar 1,1 juta ton, sedangkan nasional diprediksi sebesar 2,5 juta ton hingga akhir Desember 2018.
Sebelumnya, Hasan mengapresiasi penyitaan sekitar 400 ton garam impor di dua gudang Kabupaten Gresik oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (6/6).
Hasan meminta agar Bareskrim konsisten melakukan penyelidikan penyitaan garam impor dari India dan Australia dengan merek Gajah Tunggal.
Sebab, kadar garam yang disita tidak sesuai kesehatan, dengan kadar NaCL-nya 97 persen, yodium-nya 21-22 persen, sedangkan untuk standar kesehatan adalah NaCL garam 94 persen dengan yodium di atas 30 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018