Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tak ada permasalahan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Tidak ada masalah mengenai beban fiskal ini sebab anggarannya telah ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jadi, kami sudah punya tradisi bahwa hari raya seperti ini disisihkan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga mengaku tak kebingungan saat kebijakan mengenai pemberian THR dibebankan pada Pemerintah Daerah.

Terkait besaran nilai yang digunakan, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut tak menjelaskannya rinci, tapi yang pasti akan ada penyusaian berapa besaran yang bakal diterima ASN.

"Artinya, besaran yang diperoleh bisa satu kali gaji, kurang, bahkan lebih yang didapat. Kita ini kan orang, bukan mesin yang harus memakai patokan sekian dan sekian. Pendekatannya tidak bisa mekanik, tapi juga kemanusiaan," ucapnya.

Sementara itu, kebijakan Menteri Dalam Negeri yang mengatur diatur bahwa pemberian THR dibebankan pada APBD masing-masing daerah dan mendapat reaksi beragam, Pakde Karwo mengusulkan agar kepala daerah mengirim surat untuk ke DPRD untuk melakukan Mendahului P-APBD.

Menurut dia, kebijakan ini bisa dilakukan daerah jika belum menganggarkan THR sehingga sebelum dilakukan Perubahan APBD bisa mendahului.

"Tapi kepala daerah yang harus mengirim surat ke DPRD untuk dilakukan kebijakan tersebut," kata mantan Sekdaprov Jatim itu. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018