Blitar (Antaranews Jatim) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruang kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Jawa Timur, diduga terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaporkan melibatkan Wali Kota Samanhudi Anwar.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar Heru Catur mengemukakan dari tim KPK datang sekitar empat orang dan langsung bertemu dengan kepala dinas. Tim sempat dialog, namun tidak berapa lama melakukan penyegelan.

"Sekitar empat orang yang datang, tapi saya tidak tahu ini kaitannya dengan masalah apa," katanya di Blitar, Jatim, Kamis.

Ia awalnya kaget dengan kedatangan tim penyidik KPK. Namun, dirinya hanya bisa diam. Tim penyidik juga ditemani langsung oleh kepala dinas. Bahkan, saat penyegelan juga disaksikan langsung oleh kepala dinas.

"Tadi didampingi pak kepala dinas. Setelah KPK pergi, pak kepala dinas juga ikut pergi," ungkapnya.

KPK menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar, serta ruangan Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar. Selain disegel, di pintu masuk ke ruangan itu juga dipasang garis polisi.

KPK juga berpesan, agar segel tersebut tidak dirusak sebelum tim penyidik datang untuk melakukan pemeriksaan atau dari KPK memerintahkan untuk mengizinkan segel dibuka.

Heru menambahkan, para ASN yang bekerja di dinas juga sempat bertanya-tanya, tapi mereka terlihat biasa saja. Ia berharap, adanya kedatangan serta penyegelan ruang kerja kepala dinas dan ruang kerja dirinya tidak menjadikan beban psikologis bagi para ASN.

Untuk sementara, Heru mengaku ruang kerjanya pindah dengan para ASN lainnya, sebab saat ini ruang kerjanya masih disegel oleh Tim Penyidik KPK.

Selain ruang kerja Dinas PUPR Kota Blitar, Penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di balai kota. Di ruangan tersebut juga ada garis dari KPK, dan pintu ruangan disegel rapat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di dua daerah Jawa Timur yakni, Blitar dan Tulungagung.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Kita akan `update` dan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," tutur Febri. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna
 

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018