Tulungagung (Antaranews Jatim) - Dishub Kabupaten Tulungagung menilang dua armada bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masuk Terminal Gayatri, Tulungagung karena kendaraan mereka tidak melengkapi standar keselamatan yang ditentukan sebagai moda angkutan mudik Lebaran.
"Tilang kami berlakukan supaya ada efek jera sekaligus pembelajaran bagi penyedia layanan angkutan umum maupun sopir," kata Kabid Pengendalian Operasi dan Keselamatan Penumpang Dishub Tulungagung Widjanarko di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
Operasi digelar di area terminal Gayatri, tepatnya di dalam kawasan terminal setelah gerbang pintu masuk.
Setelah bus masuk, sebagian besar angkutan umum itu diminta parkir selama 15 menitan guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sarana angkutan umum serta fungsi sistem keselamatan kendaraan sesuai standar nasional.
Beberapa unsur sarana keselamatan primer yang menjadi fokus pemeriksaan petugas dishu antara lain adalah rem tangan (hand rem), kondisi ban, lampu utama, lampu seins, fasilitas tabung pemadam kebakaran, alat pemecah kaca, dongkrak, wiper.
"Kalau kesalahan atau pelanggarannya fatal bus akan kami minta pulang masuk garasi. Tapi jika tidak, hanya pelanggaran kecil masih diizinkan beroperasi," kata Wijanarko.
Menurut dia, pelanggaran umum yang ditemukan petugas biasanya adalah kondisi ban yang aus dan rekondisi (kanisir).
"Selain itu masalah rem tangan juga banyak ditemui, Roda cadangan, hingga sarana pemadam kebakaran sudah tidak ada. Padahal tahun lalu sudah dilakukan pembinaan," katanya.
Operasi simpatik dengan fokus sasaran angkutan umum jenis bus dan MPU tersebut kini rutin digelar dishub guna mengantisipasi peningkatan volume warga yang memanfaatkan jasa angkutan darat.
Pemeriksaan sarana keselamatan dan administrasi angkutan atau biasa disebut dengan istilah ramcek tersebut sedianya digelar saban hari menjelang maupun pasca Lebaran untuk mengantisipasi arus mudik dan balik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Tilang kami berlakukan supaya ada efek jera sekaligus pembelajaran bagi penyedia layanan angkutan umum maupun sopir," kata Kabid Pengendalian Operasi dan Keselamatan Penumpang Dishub Tulungagung Widjanarko di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
Operasi digelar di area terminal Gayatri, tepatnya di dalam kawasan terminal setelah gerbang pintu masuk.
Setelah bus masuk, sebagian besar angkutan umum itu diminta parkir selama 15 menitan guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sarana angkutan umum serta fungsi sistem keselamatan kendaraan sesuai standar nasional.
Beberapa unsur sarana keselamatan primer yang menjadi fokus pemeriksaan petugas dishu antara lain adalah rem tangan (hand rem), kondisi ban, lampu utama, lampu seins, fasilitas tabung pemadam kebakaran, alat pemecah kaca, dongkrak, wiper.
"Kalau kesalahan atau pelanggarannya fatal bus akan kami minta pulang masuk garasi. Tapi jika tidak, hanya pelanggaran kecil masih diizinkan beroperasi," kata Wijanarko.
Menurut dia, pelanggaran umum yang ditemukan petugas biasanya adalah kondisi ban yang aus dan rekondisi (kanisir).
"Selain itu masalah rem tangan juga banyak ditemui, Roda cadangan, hingga sarana pemadam kebakaran sudah tidak ada. Padahal tahun lalu sudah dilakukan pembinaan," katanya.
Operasi simpatik dengan fokus sasaran angkutan umum jenis bus dan MPU tersebut kini rutin digelar dishub guna mengantisipasi peningkatan volume warga yang memanfaatkan jasa angkutan darat.
Pemeriksaan sarana keselamatan dan administrasi angkutan atau biasa disebut dengan istilah ramcek tersebut sedianya digelar saban hari menjelang maupun pasca Lebaran untuk mengantisipasi arus mudik dan balik. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018