Tulungagung (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan dari dinas kesehatan, disperindag dan kepolisian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern (swalayan) demi mengantisipasi peredaran bahan pangan tidak laik konsumsi menjelang Lebaran 1439 H.

"Kami lakukan sidak untuk mencegah peredaran makanan ilegal atau tidak berizin, produk afkir, kadaluarsa, ataupun cacat produksi yang bila dikonsumsi bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya," kata Kasi Kefarmasian Dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung Masduki dikonfirmasi di sela sidak.

Fokus pemeriksaan mereka awalnya menyasar produk parcel untuk bingkisan Lebaran yang dijual di swalayan-swalayan dan pasar modern.

Namun, operasi kemudian berkembang dengan memeriksa acak semua produk pangan, khususnya jajanan dan bahan untuk minuman.

Beberapa yang menjadi acuan pemeriksaan petugas gabungan mayoritas adalah izin produksi dan izin edar produk kemasan yang dijual di pertokoan. Selain itu mereka juga melihat kondisi kemasan serta tenggat masa kadaluarsa barang.

Total ada lima swalayan dan toko grosir bahan pangan disidak petugas gabungan itu.

Namun hingga akhir operasi gabungan, tak satupun produk pangan yang dinilai melanggar aturan maupun dikategorikan tidak laik konsumsi.

Petugas lebih banyak memberikan edukasi kepada pemilik toko, pelayan serta pembeli tentang tujuan sidak makanan-minuman serta tata letak produk pangan di etalase penjualan.

"Kami ingin semua yang dijual ini benar-benar aman dan layak dikonsumsi. Edukasi kepada pemilik toko, pelayan maupun pembeli perlu dilakukan agar semua pihak melakukan fungsi kontrol yang baik," ujar Masduki.

Masduki mengatakan, sidak masih akan terus dilakukan ke sejumlah toko lain maupun pasar tradisional hingga menjelang Lebaran.

"Warga yang mengetahui ada produk makanan-minuman yang tidak memiliki izin produksi, edar maupun rusak namun masih dijual di pasaran atau toko boleh melapor. Kami siap menindaklanjuti," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018