Surabaya (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya membenarkan ada salah satu tempat ibadah atau mushala di kawasan Babat Klumprik, Wiyung yang diduga digunakan sebagai posko tim relawan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jatim.
     
"Setelah foto spanduk posko tim relawan itu beredar di media sosial, kami langsung menelusurinya," kata Ketua Panwaslu Surabaya Hadi Margo kepada Antara di Surabaya, Selasa.
     
Menurut dia,  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wiyung telah menemukan mushala yang diduga sempat dijadikan posko oleh tim relawan pemenangan pasangan nomor satu Cagub dan Cawagub Jatim, Khofifah Indarparawansa dan Emil Dardak.
     
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap pelanggaran berupa rumah ibadah yang digunakan sebagai tempat kampanye karena pada saat ke mushala tersebut, spanduk bertuliskan "Posko Tim Relawan Khofifah-Emil Wiyung Surabaya" sudah dicopot.
     
"Minggu (3/6) malam, spanduk tersebut sudah dicopot. Itu setelah foto yang beredar di media sosial sempat viral," katanya.
     
Selain itu, lanjut dia, tidak ada warga sekitar mushala atau warga lainnya yang melaporkan hal itu kepada Panwaslu Kota Surabaya maupun Panwascam Wiyung pada saat foto tersebut viral di media sosial. 
     
"Jika ada warga yang melaporkan ya kami tindak lanjuti saat itu juga," katanya.
     
Saat ditanya apakah kejadian itu saat ini masih bisa dilaporkan, Hadi Margo mengatakan sudah tidak bisa lagi karena bukti berupa spanduk yang dipasang di musala telah dicopot.  "Karena itu juga bagian dari upaya pencegahan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018