Pamekasan (Antaranews Jatim) - Madura United FC meminta agar Komisi IV DPRD Pamekasan, Jawa Timur segera melakukan rapat dengar pendapat terkait temuan pemalsuan data kapasitas tampung Stadion Gelora Ratu Pamelingan yang dilakukan tim gabungan pada 25 Mei 2018.

"Ini penting untuk segera dilakukan karena menyangkut transparansi dan nama baik klub sepak yang akan menyewa Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan itu," ujar Sekretaris Corporate Madura United FC dari PT Polana Bola Madura Bersatu Umar Wachdin di Pamekasan, Minggu.

Umar meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mengundang para pihak terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, perwakilan LSM, PSSI dan perwakilan klub bola di Pamekasan.

"Sebab dengan adanya rapat dengar pendapat itu, nantinya DPRD tentu akan menjelaskan, hasil perhitungan tim gabungan yang sebenarnya, yakni bahwa kapasitas tampung stadion Pamekasan hanya 13.407 orang, bukan 35.000 orang sebagaimana disampaikan Dispora Pemkab Pamekasan sebelumnya," ujar Umar.

Pemalsuan kapasitas tampung Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga itu terungkap, setelah tim gabungan gabungan dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengelola sepak bola melakukan penghitungan manual terhadap jumlah penonton di stadion yang dijadikan kandang klub sepak bola Madura United FC.

Penghitungan manual dilakukan saat Madura United menjamu Persebaya Surabaya pada 25 Mei 2018. Penghitungan dengan mengambil sampel tribun paling padat suporter kala itu, yakni di curva utara yang ditempati suporter Persebaya Surabaya.

Pada saat yang sama, penghitungan juga dilakukan oleh aktivis LSM dan suporter Madura United dengan menggunakan cheker dan berlangsung hingga sekitar 70 meni pertandingan berjalan. Hasilnya diketahui bahwa kapasitas stadion itu hanya 13.407 orang.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengklaim, bahwa kapasitas tampung stadion yang terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu sebanyak 35.000 orang.

"Atas klaim bahwa kapasitas tampung Stadion Pamekasan sebanyak 35.000 orang itu, maka kami sangat dirugikan," kata Umar.

Kerugian tersebut, antara lain, adanya opini bahwa panitia pelaksana pertandingan Madura United telah melakukan penggelapan pajak hiburan, karena setiap pertandingan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan selalu terlihat penuh, sementara jumlah penontot yang dilaporkan jauh dari kapasitas yang diklaim pihak Dispora Pemkab Pamekasan.

"Dalam pertandingan big match, kami selalu mengalami kesulitan memenuhi permintaan tiket penonton dan menyebabkan adanya ektra pengamanan dan juga komplain dari para suporter yang tidak kebagian tiket," ucap Umar.

Selama menggunakan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan itu, Umar mengaku, sudah tiga kali Madura United mengalami serangan-serangan, baik serangan fisik maupun psikis, atas beberapa kejadian.

Antara lain, terdapat penonton yang sudah memegang tiket, namun tidak bisa masuk ke arena stadion karena sudah ful, dan itu terjadi saat Madura United menjamu Persija Jakarta pada ISC 2016.

Kemudian, terdapat penonton yang tidak kebagian tiket karena sudah terjual habis, sementara calon penonton datang dari jauh, yakni dari Bandung karena mereka menduga, stadion Pamekasan bisa menampung mereka.

"Kejadian ini pada Liga 1 Indonesia 2017, saat Madura United menjamu Persib Bandung," katanya, menjelaskan.

Kejadian berikutnya adalah saat Madura United menjadi Persebaya Surabaya pada Liga 1 Indonesia 2018. Banyak suporter Persebaya yang tidak kebagian tiket dan panitia tidak mencetak lagi.

"Pada saat menjamu Persebaya Surabaya itu, kami mencetak 13.500 tiket dan itupun penuh," katanya, menjelaskan.

Dengan demikian, sambung Umar, maka klaim kapasitas tampung stadion Pamekasan sebanyak 35.000 orang itu adalah bohong, karena berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan tim gabungan antara pihak Madura United, BKD Pemkab Pamekasan dan LSM hanya 13.407 orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pamekasan Muhammad menyatakan, jumlah kapasitas tampung stadion Pamekasan itu, menurut konsultan pelaksana proyek, bukan atas perhitungan manual.

"Jadi, kapasitas tampung itu, dari konsultan proyek stadion itu," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, penghitungan manual mengenai kapasitas tampung stadion Pamekasan oleh tim gabungan itu dilakukan, atas desakan desakan LSM Gempa Samhari, saat audiensi ke Komisi IV DPRD Pamekasan.

Samhari yang juga kader Partai Demokrat ini menuding, Madura United telah melakukan pembohongan publik dengan hanya menyetor pajak hiburan ke Pemkab Pamekasan dalam kisaran antara 13.000 hingga 14.000 saja, dalam situasi penonton penuh sesak.

Padahal menurut dia, kapasitas tampung stadion Pamekasan memang seperti yang dirilis Dispora Pemkab Pamekasan, yakni sekitar 35.000 orang penonton.

Saat audiensi, Samhari sempat memukul Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir, namun, segera dilerai oleh beberapa orang staf dan anggota Komisi IV DPRD Pamekasan kala itu.

Sementara, terkait temuan tim gabungan itu, sebagian masyarakat di Pamekasan menyarankan agar aparat penegak hukum sebaiknya turun tangan mengusut kasus tersebut.

Alasan mereka, karena dana pembangunan proyek stadion Pamekasan yang dialokasikan Pemkab Pamekasan untuk kapasitas tampung 35.000 orang penonton, sedangkan realisasinya hanya mampu menampung 13.407 orang penonton saja. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018