Surabaya (Antaranews Jatim) - Konsumen perumahan Sipoa Group yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P3S) membantah laporannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ditunggangi oleh mafia tanah.

"Laporan yang kami layangkan ke Polda Jatim murni karena banyak proyek milik Sipoa Group tidak terealisasi, salah satunya adalah proyek Royal Afatar World oleh pengembang PT Bumi Samudera Jedine," ujar Wakil Ketua P3S Yulia Tenoyo dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu petang.

Tuduhan laporan kasus ini ke Polda Jatim yang diorganisir oleh mafia tanah dilontarkan Edi Dwi Martono, yang bertindak sebagai pihak pengacara PT Bumi Samudera Jedine (Sipoa Group), belum lama lalu, sehingga P3S merasa perlu menggelar jumpa pers untuk meluruskannya.

Yulia menjelaskan, P3S beranggotakan 73 konsumen perumahan Sipoa Group, telah melapor ke Polda Jatim sesuai dengan prosedur melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, yang dibuktikan dengan Surat Tada Bukti Lapor Nomor: TBL/1576/XII/2017/UM/JATIM.

"Anggota dan pengurus P3S tidak mengenal saudara Santoso Tedjo, yang menurut Edy Dwi Martono menjadi orang di belakang kami, yang mendorong laporan kasus ini ke Polda Jatim," katanya.

Selain itu, Yulia menandaskan, anggota dan pengurus P3S juga tidak mengenal dan tidak pernah bergubungan dengan saudara Agung Wibowo yang menurut Edi Dwi Martono telah menyiapkan dana sebesar Rp46,5 miliar, yang ternyata tidak pernah ditransfer ke rekening milik Sipoa.

"Tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan tuduhan yang serius bagi P3S. Untuk itu kami mendorong saudara Edi Dwi Martono meminta maaf," ucapnya.

Tadi siang Polda Jatim juga menggelar jumpa pers untuk menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang, tanpa adanya rekayasa dan tekanan dari mafia, seperti yang dilaporkan pengacara PT Bumi Samudera Jedine Edi Dwi Martono.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan enam tersangka termasuk dua tersangka yang ditahan dari direksi Sipoa Group, masing-masing berinisial KSC dan BS,? ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018