Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kota Madiun telah menerima pengiriman logistik surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
"Surat suara tersebut telah terdistribusi di KPU Kota Madiun pada tanggal 20 Mei 2018 oleh PT Pura Baru Utama, Kudus, Jawa Tengah," ujar pejabat penerima barang KPU Kota Madiun, Sumarsono, di Madiun, Rabu.
Menurut dia, jumlah surat suara Pilkada Jatim yang diterima tersebut mencapai 152.409 lembar yang tersimpan dalam 77 kotak kardus.
"Jumlah tersebut belum termasuk surat suara cadangan yang akan digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU)," katanya.
Sumarsono menjelaskan bahwa pendistribusian surat suara tersebut bergeser sehari dari jadwal yang direncanakan. Sesuai rencana, proses penyortiran, pelipatan, dan pengeseran akan dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan mulai tanggal 23-26 Mei 2018.
Sementara, Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan untuk Pilkada Serentak tanggal 27 Juni 2018, kebutuhan kotak suara dan bilik suara tergolong sama, yakni 620 unit kotak suara dan 620 unit bilik suara.
Sesuai pemetaan, masing-masing TPS akan ada dua kotak suara dan dua bilik suara. Adapun dua kotak suara tersebut masing-masing untuk surat suara pilwali dan Pilgub Jatim.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS mencapai 310 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, termasuk dua TPS yang terdapat di Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
Pihaknya menambahkan, selain kotak dan bilik suara, KPU Kota Madiun juga sedang melakukan pengadaan sejumlah logistik pilkada lainnya. Di antaranya, alat coblos, tinta, formulir, stiker segel, gembok,sampul, dan lainnya.
KPU setempat menargetkan, pengadaaan logistik tersebut akan seleai sebelum lebaran, sehingga jika terdapat kekeliruan atau kekurangan dapat segera diperbaiki. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Surat suara tersebut telah terdistribusi di KPU Kota Madiun pada tanggal 20 Mei 2018 oleh PT Pura Baru Utama, Kudus, Jawa Tengah," ujar pejabat penerima barang KPU Kota Madiun, Sumarsono, di Madiun, Rabu.
Menurut dia, jumlah surat suara Pilkada Jatim yang diterima tersebut mencapai 152.409 lembar yang tersimpan dalam 77 kotak kardus.
"Jumlah tersebut belum termasuk surat suara cadangan yang akan digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU)," katanya.
Sumarsono menjelaskan bahwa pendistribusian surat suara tersebut bergeser sehari dari jadwal yang direncanakan. Sesuai rencana, proses penyortiran, pelipatan, dan pengeseran akan dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan mulai tanggal 23-26 Mei 2018.
Sementara, Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan untuk Pilkada Serentak tanggal 27 Juni 2018, kebutuhan kotak suara dan bilik suara tergolong sama, yakni 620 unit kotak suara dan 620 unit bilik suara.
Sesuai pemetaan, masing-masing TPS akan ada dua kotak suara dan dua bilik suara. Adapun dua kotak suara tersebut masing-masing untuk surat suara pilwali dan Pilgub Jatim.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS mencapai 310 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, termasuk dua TPS yang terdapat di Lapas Kelas 1 Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
Pihaknya menambahkan, selain kotak dan bilik suara, KPU Kota Madiun juga sedang melakukan pengadaan sejumlah logistik pilkada lainnya. Di antaranya, alat coblos, tinta, formulir, stiker segel, gembok,sampul, dan lainnya.
KPU setempat menargetkan, pengadaaan logistik tersebut akan seleai sebelum lebaran, sehingga jika terdapat kekeliruan atau kekurangan dapat segera diperbaiki. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018