Surabaya (Antaranews Jatim) - Seorang berinisial ET, warga Jalan Kedung Turi III, Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aktivitas terorisme.

Diperoleh informasi ET telah digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Pihak pihak kepolisian belum mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Ali Wafi saat ditemui di Surabaya, Minggu malam, membenarkan salah seorang warganya berinisial ET, usia 42 tahun, diciduk polisi pada sekitar pukul 18.45 WIB.

ET di Jalan Kedung Turi III Surabaya tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang telah beranjak remaja.

"Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi, yang ditangkap cuma ET," katanya.

Dia mengatakkan ET adalah warga asli kampung Kedung Turi Surabaya.

Dalam keseharinnya tercatat pernah bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya, yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Informasi dari warga lainnya, ET juga pernah bekerja di protek pembangunan Tunjungan Plaza Surabaya.

Polisi usai menangkap ET kemudian melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggalnya. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang pukul 23.00 WIB.

Tampak di antaranya polisi keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung barang bukti, yang diduga berisi bahan-bahan baku yang akan digunakan sebagai peledak. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018