Pamekasan (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, bersama kantor Imigrasi setempat membentuk tim khusus guna mengawasi keberadaan orang asing yang diberi nama Tim PORA (Pengawas Orang Asing).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pamekasan Moh Alwi di Pamekasan, Minggu, mengatakan pembentukan tim khusus itu dimaksudkan untuk memantau keberadaan orang asing di Kabupaten Pamekasan, serta aktivitas mereka selama berada di Pamekasan.

"Tim ini beranggotakan sebanyak 158 orang terdiri dari para Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan ini," ujarnya menjelaskan.

Plt Bupati Pamekasan lebih lanjut menjelaskan, pembentukan tim khusus tersebut dilakukan mengingat pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing hingga ke tingkat pemerintahan terkecil untuk mencegah pengaruh-pengaruh negatif dari luar yang dapat mengancam kedaulatan NKRI.

Ia mengatakan, semua pihak harus terlibat dalam pengawasan terhadap orang asing, karena merupakan amanah dari undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.

Pada pasal 6, 7 dan 9 di undang-undang itu dijelaskan, bahwa melakukan penggawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia penting dilakukan oleh semua pihak.

Di tingkat pusat, pemerintah juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait.

"Oleh karenanya, di tingkat lokal, yakni di Kabupaten Pamekasan tim pengawas orang asing juga perlu dibentuk sebagai implementasi dari Undang-Undang Keimigrasian itu," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Usman menjelaskan, kegiatan pengawasan orang asing dengan melibatkan instansi terkait itu untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi, maupun informasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Pamekasan hingga di tingkat kecamatan dan desa.

"Dengan adanya tim khusus ini, kami berharap pengawasan orang asing dapat lebih kuat, sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan bertentangan nilai-nilai ideologis bangsa," ujarnya menjelaskan.

Selama ini, orang asing masuk ke Kabupaten Pamekasan kebanyakan dari kelompok jamaah Islam yang mengatas namakan diri Jamaah Tabligh. Mereka umumnya dari Pakistan, India dan Malaysia.

Hasil pantauan tim gabungan dari kalangan TNI dan Polri di Pamekasan, kegiatan mereka menyampaikan dakwah Islam dari masjid ke masjid, akan tetapi tidak ditemukan adanya ajaran yang radikal, dan ajaran yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pansacila dan UUD 1945.

Orang asing lainnya yang juga masuk Pamekasan ialah para pemain sepak bola. Tapi keberadaan mereka terpantau dengan baik, dan telah terdaftar di organisasi sepak bola Indonesia yakni PSSI di tingkat pusat hingga di tingkat kabupaten. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018