Bangkalan (Antaranews Jatim) - Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur menemukan sebanyak 1.671 sukarelawan (sukwan) tenaga kesehatan yang bekerja di sejumlah puskesmas dan rumah sakit tidak digaji.
Menurut juru bicara Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Abdurrahman Tohir di Bangkalan, Sabtu, ke-1.671 sukwan tenaga kesehatan yang tidak digaji itu, terdiri dari dokter umum 23 orang, dokter gigi 8 orang, bidan 580 orang, perawat 387 orang, perawat gigi 13 orang, tenaga pada bagian nutrisi 5 orang, sanitarian 10 orang, asisten apoteker 17, petugas laboratorium 12 orang, kemudian tenaga penyuluh kesehatan 2 orang, dan tenaga lain 614.
"Ini kami temukan setelah kami melakukan penelitian lapangan atas laporan yang disampaikan kepada kami di Komisi D DPRD Bangkalan, bahwa di Bangkalan banyak tenaga sukwan yang tidak digaji," ujar Tohir.
Politikus Partai Demokrat ini menduga ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan, yakni merekrut sukwan tenaga kesehatan secara tidak resmi.
Tohir menilai, pelanggaran mengenai rekrutmen tenaga kesehatan itu sistemik dan melibatkan bagian di Dinkes Bangkalan.
"Baik itu kepala dinas, kepala bidang, ataupun kasi, karena APBD kita memang tidak menyediakan anggaran untuk honor mereka," katanya.
Seharusnya, jika memang keberadaan tenaga sukwan di bidang kesehatan itu dibutuhkan, pemkab terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPRD, karena menyangkut kesejahteraan hidup mereka.
"Dan faktanya, APBD Pemkab Bangkalan selama ini memang tidak menyediakan gaji bagi para sukwan atau tenaga magang di bidang kesehatan," katanya.
Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi secara langsung dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengenai kasus itu.
Abdurrahman Tohir menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi sementara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pejabat Dinkes Pemkab Bangkalan terungkap bahwa honor yang diterima oleh sukwan tenaga kesehatan di beberapa puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Bangkalan itu, dari pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel).
"Jadi, uang jasa pelayanan setelah masuk ke nomor rekening masing-masing petugas medis ASN itu, lalu dilakukan pengembalian dengan alasan untuk membantu tenaga sukwan, selain itu juga dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Besarannya sekitar Rp300 ribu per bulan," ujarnya, menjelaskan.
Banyaknya sukwan tenaga kesehatan di Dinkes Pemkab Bangkalan itu menggunakan modus SK Pengangkatan sebagai tenaga sukarelawan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan atas rekomendasi Kepala Puskesmas.
"Baru Kadis mau memberikan SK dengan catatan tidak menuntut untuk menjadi CPNS dan diberi gaji. Itu sebenarnya pernyataan dari tenaga sukwan di lapangan yang kami mintai keterangan," ucap Tohir.
Secara terpisah, Kepala Dinkes Bangkalan Ach Muzakki mengakui adanya sukwan tenaga kesehatan yang tidak digaji itu.
Ia mengaku, dirinya terpaksa melakukan hal itu, karena kebutuhan akan tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Bangkalan sangat mendesak, sehingga tidak memungkinkan jika harus menunggu rekrutmen ASN. Apalagi cakupan pelayanan kesehatan di Bangkalan sangat luas, yakni tersebar di 281 desa di 18 kecamatan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Menurut juru bicara Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Abdurrahman Tohir di Bangkalan, Sabtu, ke-1.671 sukwan tenaga kesehatan yang tidak digaji itu, terdiri dari dokter umum 23 orang, dokter gigi 8 orang, bidan 580 orang, perawat 387 orang, perawat gigi 13 orang, tenaga pada bagian nutrisi 5 orang, sanitarian 10 orang, asisten apoteker 17, petugas laboratorium 12 orang, kemudian tenaga penyuluh kesehatan 2 orang, dan tenaga lain 614.
"Ini kami temukan setelah kami melakukan penelitian lapangan atas laporan yang disampaikan kepada kami di Komisi D DPRD Bangkalan, bahwa di Bangkalan banyak tenaga sukwan yang tidak digaji," ujar Tohir.
Politikus Partai Demokrat ini menduga ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan, yakni merekrut sukwan tenaga kesehatan secara tidak resmi.
Tohir menilai, pelanggaran mengenai rekrutmen tenaga kesehatan itu sistemik dan melibatkan bagian di Dinkes Bangkalan.
"Baik itu kepala dinas, kepala bidang, ataupun kasi, karena APBD kita memang tidak menyediakan anggaran untuk honor mereka," katanya.
Seharusnya, jika memang keberadaan tenaga sukwan di bidang kesehatan itu dibutuhkan, pemkab terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPRD, karena menyangkut kesejahteraan hidup mereka.
"Dan faktanya, APBD Pemkab Bangkalan selama ini memang tidak menyediakan gaji bagi para sukwan atau tenaga magang di bidang kesehatan," katanya.
Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi secara langsung dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengenai kasus itu.
Abdurrahman Tohir menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi sementara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pejabat Dinkes Pemkab Bangkalan terungkap bahwa honor yang diterima oleh sukwan tenaga kesehatan di beberapa puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Bangkalan itu, dari pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel).
"Jadi, uang jasa pelayanan setelah masuk ke nomor rekening masing-masing petugas medis ASN itu, lalu dilakukan pengembalian dengan alasan untuk membantu tenaga sukwan, selain itu juga dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Besarannya sekitar Rp300 ribu per bulan," ujarnya, menjelaskan.
Banyaknya sukwan tenaga kesehatan di Dinkes Pemkab Bangkalan itu menggunakan modus SK Pengangkatan sebagai tenaga sukarelawan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan atas rekomendasi Kepala Puskesmas.
"Baru Kadis mau memberikan SK dengan catatan tidak menuntut untuk menjadi CPNS dan diberi gaji. Itu sebenarnya pernyataan dari tenaga sukwan di lapangan yang kami mintai keterangan," ucap Tohir.
Secara terpisah, Kepala Dinkes Bangkalan Ach Muzakki mengakui adanya sukwan tenaga kesehatan yang tidak digaji itu.
Ia mengaku, dirinya terpaksa melakukan hal itu, karena kebutuhan akan tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Bangkalan sangat mendesak, sehingga tidak memungkinkan jika harus menunggu rekrutmen ASN. Apalagi cakupan pelayanan kesehatan di Bangkalan sangat luas, yakni tersebar di 281 desa di 18 kecamatan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018