Pamekasan (Antaranews Jatim) - Sebanyak 18 investor kini telah berinvestasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kata Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat Agus Mulyadi.
"Data jumlah investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Pamekasan ini, merupakan data mulai Januari hingga Maret 2018," ujar Mulyadi Pamekasan, Jumat.
Besaran modal usaha itu antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar per investor.
"Sehingga total modal keseluruhan dari pihak investor yang ada di Pamekasan ini mencapai Rp300 miliar," katanya, menjelaskan.
Dari sebanyak 18 investor tersebut, 15 diantanya telah memiliki izin usaha lengkap, sedangkan tiga diantaranya masih dalam proses.
Agus menjelaskan, ke-18 investor tersebut harus melalui bebarapa tahapan agar mereka bisa menanamkan modalnya di Pamekasan.
Antara lain, seperti mengurus perizinan, meliputi izin prinsip kemudian Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), yakni pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL.
"UKL-UPL ini merupakan singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL," ujar Agus, menjelaskan.
Menurut Agus, untuk perizinan tersebut, Pemkab Pamekasan mengeluarkan izin disesuaikan dengan tema yang mereka investasikan.
"Kalau terkait industri kita keluarkan industri, jika pariwisata maka akan kami keluarkan izin pariwisata dan kemudian proses kita tinjau lalu dikeluarkan izinnya," ujarnya, menerangkan.
Agus menjelaskan, pemkab tidak mempersulit perizinan selama para investor tersebut sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki masalah dengan masyarakat sekitar.
"Tentunya selama investor patuh atas peraturan, serta mengikuti Perda Perbub dan kearifan lokal di Pamekasan ini," katanya, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Data jumlah investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Pamekasan ini, merupakan data mulai Januari hingga Maret 2018," ujar Mulyadi Pamekasan, Jumat.
Besaran modal usaha itu antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar per investor.
"Sehingga total modal keseluruhan dari pihak investor yang ada di Pamekasan ini mencapai Rp300 miliar," katanya, menjelaskan.
Dari sebanyak 18 investor tersebut, 15 diantanya telah memiliki izin usaha lengkap, sedangkan tiga diantaranya masih dalam proses.
Agus menjelaskan, ke-18 investor tersebut harus melalui bebarapa tahapan agar mereka bisa menanamkan modalnya di Pamekasan.
Antara lain, seperti mengurus perizinan, meliputi izin prinsip kemudian Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), yakni pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL.
"UKL-UPL ini merupakan singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL," ujar Agus, menjelaskan.
Menurut Agus, untuk perizinan tersebut, Pemkab Pamekasan mengeluarkan izin disesuaikan dengan tema yang mereka investasikan.
"Kalau terkait industri kita keluarkan industri, jika pariwisata maka akan kami keluarkan izin pariwisata dan kemudian proses kita tinjau lalu dikeluarkan izinnya," ujarnya, menerangkan.
Agus menjelaskan, pemkab tidak mempersulit perizinan selama para investor tersebut sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki masalah dengan masyarakat sekitar.
"Tentunya selama investor patuh atas peraturan, serta mengikuti Perda Perbub dan kearifan lokal di Pamekasan ini," katanya, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018