Situbondo (Antaranews Jatim) - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur meminta pada pemerintah daerah setempat agar memberikan insentif guru mengaji sebelum Lebaran karena beberapa tahun terakhir pencairan insentif satu tahun sekali itu tidak tepat waktu.

"Untuk kepentingan insentif bagi guru ngaji ini, kami akan memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan kapan sebenarnya bisa dicairkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda di Situbondo, Kamis.

Ia menjelaskan, Komisi IV tidak ingin tunjangan bagi guru mengaji terlambat diberikan, karena mereka hanya menerima satu kali dalam setahun dengan nominal yang tidak terlalu besar, apalagi pada Hari Raya Idul Fitri , keuangan tersebut sangat dibutuhkan dan sehingga harus cair tepat waktu.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, beberapa tahun yang lalu sempat terjadi pencairannya tidak tepat waktu, guru ngaji baru bisa menerima gaji tahunan tersebut setelah Lebaran.

"Kami tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, oleh karena itu maka kami akan mengingatkan pemerintah kabupaten lebih awal," paparnya.

Janur menambahkan, pertemuan dengan pihak terkait akan diagendakan awal pekan depan dan dalam kesempatan itu, Komisi IV akan memanggil bagian Kesra Pemkab Situbondo dan Dinas Sosial, guna juga memastikan kapan pencairan?santunan untuk anak yatim piatu.

Sementara Hasanah Tahir, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo menambahkan, bukan hanya masalah insentif guru ngaji dan santunan anak yatim yang akan dibahas, namun Komisi IV juga akan melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, dan Dinas Tenaga Kerja.

"Kami ingin memastikan seperti apa model?layanan di rumah sakit dan puskesmas menjelang liburan lebaran nanti. Karena liburan cukup panjang tahun ini dan apakah dokternya ikut libur? Dan kalau libur pengaturan jadwalnya seperti apa? Itu yang ingin kami mintai penjelasan," tuturnya.

Data diperoleh, terkait dengan insentif guru ngaji pada tahun lalu, diterima sebelum Lebaran dan nominalnya tiap guru ngaji mendapatkan Rp750 ribu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018